Anak Dituntut Cepat Bisa Membaca Saat Masuk SD, DPRD Samarinda Kritik Ketidaksiapan Sistem

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com — Ketidaksesuaian pola pembelajaran antara taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD) kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Kondisi tersebut dinilai membuat anak hingga orang tua berada dalam posisi serba sulit saat memasuki jenjang pendidikan dasar.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti tuntutan akademik yang dinilai terlalu cepat diberikan kepada siswa kelas awal SD. Menurutnya, di tingkat TK pembelajaran membaca, menulis, dan berhitung (calistung) dibatasi, namun ketika masuk SD anak justru dituntut sudah mampu mengikuti proses belajar sejak awal.

“Begitu masuk SD anak-anak sudah dituntut bisa membaca dan mengikuti pelajaran. Sementara sebelumnya ada batasan pembelajaran calistung di TK. Ini yang akhirnya membuat orang tua kebingungan,” ucapnya, Selasa (26/5/2026).

Menurut Sri, kondisi tersebut memicu banyak orang tua mencari tambahan pembelajaran di luar sekolah agar anak dianggap siap menghadapi sistem pendidikan di tingkat dasar. Situasi itu dinilai menjadi beban tersendiri bagi keluarga.

“Pada akhirnya orang tua merasa harus memasukkan anak ke les tambahan supaya tidak tertinggal saat mulai sekolah,” sebutnya.

Ia menilai pemerintah perlu menyusun sistem pendidikan yang lebih selaras antara jenjang TK dan SD agar proses adaptasi anak berjalan lebih nyaman dan sesuai tahap perkembangan usia.

Selain persoalan calistung, DPRD Samarinda juga meminta perhatian terhadap pemerataan kualitas pendidikan dan kesiapan sistem penerimaan siswa baru. Menurutnya, kebijakan pendidikan seharusnya tidak hanya fokus pada target akademik, tetapi juga mempertimbangkan kesiapan siswa secara menyeluruh.

“Jangan sampai sistem pendidikan justru membuat anak tertekan sejak awal sekolah dan orang tua harus mencari solusi sendiri,” tuturnya.

Sri berharap evaluasi terhadap sistem pendidikan dasar dapat dilakukan agar proses belajar anak menjadi lebih nyaman, seimbang, dan tidak membebani masyarakat. (Nit/Adv)

Exit mobile version