Wabup PPU Tinjau Langsung Toko Modern Nenang, Tegaskan Penegakan Aturan Perbup Soal Jarak Bangunan

toko modern di Kelurahan Nenang
Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan monitoring dan peninjauan langsung terhadap salah satu toko modern Indomaret yang berada di wilayah Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kamis (17/04/2025). Peninjauan ini dipicu oleh dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Bupati (Perbup) terkait ketentuan jarak antar toko modern.
Kegiatan monitoring tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, yang turut didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nurlaila, Kepala Dinas KUKM Perindag Margono, serta sejumlah pejabat teknis dari perangkat daerah terkait.
Dalam kunjungannya, Waris menyoroti secara spesifik bangunan toko modern yang berada di RT 5 Kelurahan Nenang, yang jaraknya dinilai terlalu dekat dengan toko sejenis lainnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap regulasi yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai penilaian masyarakat bahwa ada pembiaran dari pemerintah daerah terhadap berdirinya toko modern ini di PPU. Kita harus tegas menegakkan aturan, karena ini menyangkut ketertiban tata ruang dan perlindungan usaha lokal,” ujar Waris.
Ia menyampaikan bahwa keberadaan toko modern harus memperhatikan ketentuan jarak sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati. Aturan tersebut dibuat bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjaga keseimbangan antara ritel modern dan pelaku UMKM lokal agar tidak terjadi ketimpangan dalam persaingan usaha.
Wabup Waris juga meminta DPMPTSP dan Dinas KUKM Perindag untuk segera melakukan kajian teknis terkait bangunan tersebut, termasuk memverifikasi izin usaha, dampak terhadap lingkungan usaha sekitar, dan kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah.
“Pemerintah harus hadir dalam mengawasi dan menertibkan sesuai ketentuan. Kita tidak anti-investasi, tapi investasi yang masuk harus patuh terhadap aturan dan tidak menimbulkan gejolak sosial,” tegasnya.
Dengan monitoring ini, Pemkab PPU menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola wilayah yang tertib, adil, dan berpihak pada keberlangsungan ekonomi lokal. Hasil dari pemantauan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk mengambil langkah penertiban atau penyesuaian kebijakan lebih lanjut.
[ADV | DISKOMINFO PPU]