Wabup PPU Buka Pendampingan Cascading RPJMD dan Renstra 2025–2029

Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang melalui kegiatan Pendampingan Cascading RPJMD 2025–2029 dengan Renstra Perangkat Daerah yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, di Hotel Novotel, Balikpapan, Rabu (07/05/2025).
Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh kepala perangkat daerah, perencana teknis, dan jajaran Bappeda PPU ini, Wabup Waris menegaskan bahwa penyusunan dokumen RPJMD dan Renstra harus dilakukan secara sistematis. Ia menyebut proses cascading sangat menentukan keselarasan visi dan misi kepala daerah dengan pelaksanaan program nyata di lapangan.
Menurut Waris, seluruh tujuan dan sasaran dalam RPJMD harus dapat diturunkan ke dalam rencana strategis perangkat daerah secara terukur dan terarah. “Jika kita ingin hasil pembangunan berdampak langsung ke masyarakat, maka penyelarasan dokumen ini bukan sekadar formalitas, tapi harus substantif,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesesuaian dengan kerangka regulasi, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, agar dokumen yang dihasilkan tidak hanya sah secara administratif tetapi juga aplikatif.
Waris menambahkan, penyusunan dokumen pembangunan ini harus memperhatikan dinamika daerah, termasuk posisi strategis PPU sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara. “Kita ingin RPJMD ini menjawab tantangan dan peluang pembangunan ke depan, bukan hanya menyalin rutinitas masa lalu,” katanya.
Kegiatan ini menjadi tahap awal dari proses panjang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada hasil. Harapannya, seluruh perangkat daerah mampu menyusun Renstra yang adaptif, inovatif, dan terintegrasi dalam pencapaian visi pembangunan PPU.
“Dengan proses yang transparan, partisipatif, dan berbasis data, kita ingin menghasilkan rencana pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tutup Wabup Waris.
[ADV | DISKOMINFO PPU]