SAMARINDA

TWAP Soroti Anomali Perizinan Proyek Gedung di Abul Hasan

Proyek gedung di Jl. Abul Hasan. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda menyoroti adanya anomali dalam dokumen perizinan dua proyek gedung bertingkat di Jalan Abul Hasan. Sorotan muncul setelah tim menemukan perbedaan antara dokumen administrasi dan kondisi fisik bangunan di lapangan.

Ketua TWAP Samarinda, Syaparudin, mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan setiap pembangunan gedung di Samarinda berjalan sesuai ketentuan teknis dan aturan perizinan yang berlaku.

“Kami mencocokkan apa yang ada di lapangan dengan dokumen yang dimiliki. Dari situ terlihat ada hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut,” ujarnya.

Salah satu bangunan yang menjadi perhatian adalah gedung bertingkat di depan kampus UINSI Samarinda. Dalam dokumen awal, bangunan tersebut tercatat memiliki fungsi dan luasan tertentu. Namun dalam proses pembangunan, ditemukan adanya pengembangan lanjutan yang belum sepenuhnya tercermin dalam perizinan awal.

Syaparudin menegaskan, setiap perubahan pada bangunan bertingkat memiliki dampak pada aspek keselamatan, struktur, hingga kewajiban lingkungan. Karena itu, TWAP meminta pemilik bangunan menyerahkan seluruh dokumen perizinan untuk dikaji bersama tim teknis dari Dinas PUPR, DPMPTSP, dan DLH.

Selain soal perubahan bangunan, TWAP juga mendalami dugaan munculnya lebih dari satu dokumen perizinan dalam satu kesatuan bangunan. Menurut Syaparudin, izin pembangunan seharusnya bersifat tunggal dan konsisten dari awal hingga akhir proses pembangunan.

Pemeriksaan serupa dilakukan terhadap satu bangunan lain di kawasan yang sama. TWAP menegaskan proses klarifikasi ini bertujuan mencegah persoalan hukum dan memastikan tata kelola pembangunan kota berjalan tertib.

“Hasil kajian teknis akan kami bahas dalam waktu dekat dan dilaporkan kepada Wali Kota Samarinda untuk langkah selanjutnya,” tutup Syaparudin. (Nit)

Related Articles

Back to top button