TPS Tak Sejalan Konsep Ramah Anak, DLH Singkirkan dari Kawasan Edupark

Gemanusantara.com – Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di sisi Taman Edupark, Jalan Mayor Jenderal S. Parman, akhirnya disingkirkan. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai tidak sejalan dengan konsep penataan ruang publik ramah anak yang tengah diupayakan Pemerintah Kota Samarinda.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso, menyampaikan bahwa lokasi TPS tersebut sejak awal tidak tepat jika ditempatkan berdekatan dengan kawasan taman bermain.
“Penempatannya memang tidak mendukung fungsi taman, baik dari sisi visual maupun kenyamanan,” ujar Suwarso.
Selain mengganggu estetika, TPS tersebut juga kerap menimbulkan persoalan kebersihan karena volume sampah yang tidak terkendali. Kondisi itu berpotensi merusak kualitas lingkungan di ruang publik yang intens digunakan masyarakat.
Sebagai langkah penataan, DLH memindahkan titik pembuangan ke lokasi yang lebih sesuai dan menerapkan sistem kontainer tertutup guna mencegah sampah meluber.
“Pengelolaannya kita arahkan lebih tertib supaya tidak menimbulkan masalah yang sama,” katanya.
DLH juga menegaskan pemberlakuan jam buang sampah bagi masyarakat, yakni pada sore hingga pagi hari, untuk menjaga kebersihan kawasan sekitar taman.
Dalam penerapannya, DLH melibatkan pedagang di kawasan Edupark sebagai mitra sosialisasi agar aturan tersebut dipatuhi bersama.
Dengan penertiban ini, DLH berharap fungsi Taman Edupark sebagai ruang publik ramah anak dapat berjalan optimal dan tidak terganggu oleh praktik pengelolaan sampah yang tidak sesuai peruntukannya. (Nit)



