SAMARINDA

TPG Mandek, Sistem Amburadul: DPRD Samarinda Bongkar Masalah Serius di Dunia Pendidikan

Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Mandeknya pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali membuka persoalan mendasar di sektor pendidikan Kota Samarinda. Dalam rapat yang digelar Komisi IV DPRD, terungkap adanya ketidaksinkronan kebijakan yang berujung pada hilangnya hak guru.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, menghadirkan Disdikbud, BKPSDM, serta guru yang terdampak langsung pada Senin (30/3/2026). Dari forum tersebut, mencuat satu kasus yang dinilai mencerminkan buruknya tata kelola administrasi.

Seorang guru ASN bersertifikasi diketahui tidak menerima TPG hanya karena jam mengajarnya tidak terbaca dalam sistem. Padahal, secara faktual, yang bersangkutan tetap menjalankan tugas mengajar.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini soal hak yang hilang karena sistem yang tidak mampu membaca realitas di lapangan,” tegas Sri Puji, Senin (30/3/2026).

Akar masalah disebut berasal dari kebijakan sekolah yang menetapkan dua mata pelajaran sebagai muatan lokal, yakni Bahasa Inggris dan Bahasa Kutai. Kebijakan ini bertentangan dengan aturan turunan SK Wali Kota yang hanya memperbolehkan satu muatan lokal.

Alih-alih segera mengoreksi, dinas terkait justru dinilai membiarkan kondisi tersebut berlarut-larut hingga berdampak langsung pada guru.

“Seharusnya dinas hadir menyelesaikan, bukan membiarkan sekolah berjalan sendiri tanpa kontrol. Akibatnya jelas—guru yang dirugikan,” ujarnya.

Tak hanya soal TPG, Komisi IV juga menyoroti persoalan klasik yang tak kunjung tuntas: distribusi guru yang timpang. Penempatan tenaga pendidik dinilai tidak berbasis kebutuhan, bahkan terkesan mengabaikan prioritas bagi ASN.

“Ini ironi. ASN yang seharusnya jadi tulang punggung justru tidak diprioritaskan. Sistem penempatan seperti ini tidak sehat,” katanya.

Di tengah persoalan tersebut, Samarinda masih dibayangi kekurangan ratusan tenaga pendidik. Data yang disampaikan menunjukkan kebutuhan sekitar 700 guru, dengan angka penyusutan 100 hingga 200 orang setiap tahun akibat pensiun dan faktor lainnya.

Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini dikhawatirkan akan semakin memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan antar sekolah.

Situasi diperparah dengan rencana penerapan kembali Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di SD mulai tahun ajaran 2027–2028. Di sisi lain, ketersediaan guru yang kompeten di bidang tersebut masih jauh dari cukup.

“Kita butuh sekitar 200 guru Bahasa Inggris. Kalau tidak disiapkan dari sekarang, kebijakan ini hanya akan menambah masalah baru,” ucap Sri Puji.

Komisi IV menegaskan, persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kendala teknis semata. Diperlukan pembenahan menyeluruh, mulai dari kebijakan, sistem pendataan, hingga perencanaan kebutuhan guru.

Jika tidak, kasus serupa dipastikan akan terus berulang—dan lagi-lagi, guru yang menjadi korban. (Nit)

Related Articles

Back to top button