SAMARINDA

Tarik Ulur Perizinan Pemkot, Pembangunan RSUD AMS II Masih Mandek

Proses pembangunan RSUD AMS II. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Pembangunan dan pengembangan RSUD Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II di Samarinda masih belum bisa dilanjutkan. Proyek tersebut terhenti akibat belum rampungnya perizinan dari Pemerintah Kota Samarinda, bukan karena kendala teknis maupun anggaran.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghentikan seluruh pekerjaan fisik sejak pertengahan Desember 2025 setelah Pemkot Samarinda meminta agar proyek tidak diteruskan sebelum seluruh dokumen administrasi diselesaikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menegaskan pembangunan tidak memiliki dasar hukum untuk dilanjutkan selama izin belum diterbitkan.

“Pekerjaan fisik belum bisa dilanjutkan karena proses perizinan dari Pemkot Samarinda masih berjalan,” ungkap Aji Muhammad Fitra Firnanda, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, izin yang masih menunggu persetujuan meliputi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Seluruh persyaratan tersebut, kata dia, telah kembali diajukan sesuai permintaan pemerintah kota.

“Dokumen yang diminta sudah kami lengkapi dan serahkan. Saat ini kami menunggu penerbitan izin resminya,” tegasnya.
Fitra menambahkan, Pemprov Kaltim memilih menghentikan sementara proyek untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

“Kalau dipaksakan berjalan tanpa izin lengkap, risikonya bukan hanya administratif, tapi juga hukum,” katanya.

Mandeknya proyek ini berpotensi menggeser target penyelesaian RSUD AMS II yang sebelumnya ditetapkan rampung pada 2027. Padahal, tambahan fasilitas rumah sakit sangat dibutuhkan untuk menopang layanan kesehatan di Kota Samarinda.

Dengan jumlah penduduk sekitar 861 ribu jiwa, Samarinda saat ini hanya memiliki sekitar 1.770 tempat tidur rumah sakit atau rasio 2,05 tempat tidur per 1.000 penduduk, masih di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Kebutuhan tempat tidur terus meningkat, sementara rasionya masih belum ideal,” ujar Fitra.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait lokasi proyek yang disebut rawan banjir, Fitra memastikan penetapan lokasi telah sesuai rencana tata ruang. Meski demikian, ia mengakui pematangan lahan berpotensi meningkatkan limpasan air sementara.

“Karena itu, kami siapkan sumur resapan dan kolam retensi dengan kapasitas lebih dari 12 ribu meter kubik, termasuk sistem penampungan air di bawah bangunan,” pungkasnya. (Nit)

Related Articles

Back to top button