DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas SPMB 2025/2026, Soroti Pemerataan Akses dan Kualitas Layanan Pendidikan

Gemanusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk membahas kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2025/2026.
Rapat dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. Dalam forum tersebut, Disdikbud Kaltim menyampaikan bahwa persiapan sistem, perangkat teknologi, dan sumber daya untuk mendukung pelaksanaan SPMB telah dilakukan secara menyeluruh. Rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
“Kami berharap proses penerimaan murid tahun ini bisa benar-benar menjawab tantangan pendidikan di daerah, khususnya pemerataan akses dan peningkatan kualitas layanan,” ujar Darlis.
Komisi IV DPRD Kaltim mencatat beberapa poin penting dalam rapat tersebut. Pertama, DPRD menilai Disdikbud telah menunjukkan kesiapan teknis yang cukup baik untuk menggelar SPMB 2025/2026. Kedua, pelaksanaan tahun ini diminta lebih transparan, mudah diakses masyarakat, dan lebih tertib dalam proses pendaftaran maupun penyaluran informasi.
Selain itu, DPRD juga mendorong Pemprov Kaltim untuk mengambil langkah strategis dalam peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. Hal ini dinilai krusial agar penerimaan siswa baru tidak hanya sebatas administratif, tapi juga menjadi pintu masuk menuju peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Komisi IV turut menyoroti pentingnya perlakuan khusus bagi calon siswa dari wilayah terpencil atau tertinggal. DPRD meminta agar kebijakan afirmatif diperkuat guna menjamin akses pendidikan merata bagi seluruh anak usia sekolah, tanpa terhalang kondisi geografis atau keterbatasan ekonomi.
“Kita ingin tidak ada lagi anak-anak yang tertinggal hanya karena tinggal di daerah yang sulit dijangkau atau tidak punya akses internet,” tambah Darlis.
DPRD Kaltim memastikan akan terus mengawal pelaksanaan SPMB hingga ke lapangan, termasuk membuka kanal pengaduan masyarakat jika ditemukan kendala dalam pelaksanaannya. Komitmen penuh diberikan agar setiap anak di Kalimantan Timur mendapatkan hak pendidikan secara adil dan setara.
[ADV | DPRD KALTIM]