SAMARINDA

Pemkot Samarinda Gandeng Developer Pastikan Hunian MBR Aman dan Terjangkau

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda, Tajudin Husen. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda makin gencar mendorong pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah ini sejalan dengan target nasional membangun 3 juta rumah hingga 2026. Meski program ini berskala nasional, Pemkot tetap memastikan langkah lokal berjalan, agar warga Samarinda bisa segera menempati hunian yang layak.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda, Tajudin Husen, mengatakan pembangunan dibagi tiga kategori wilayah: pesisir, pedesaan, dan perkotaan. Samarinda termasuk wilayah perkotaan, sehingga peran developer menjadi sangat penting.

“Target satu juta unit itu untuk nasional, bukan hanya Samarinda. Fokus kami memastikan warga tetap punya rumah yang memadai,” ujar Tajudin, Senin (24/11/25).

Karena keterbatasan lahan pemerintah, Pemkot memilih bekerja sama dengan developer. Bisa dibangun di atas tanah Pemkot atau tanah milik developer sendiri.

“Kalau di tanah Pemkot, warga hanya punya bangunannya. Kalau di tanah developer, rumah dan tanah jadi milik warga, itu lebih ideal,” jelas Tajudin.

Proses perizinan dibuat lebih mudah. Site plan disetujui jika sesuai RTRW, lalu dibahas lintas OPD, termasuk DLH, BPBD, Dishub, dan kecamatan. Evaluasi risiko banjir dan longsor jadi prioritas. “Kalau lokasi rawan, mitigasinya harus jelas dulu,” kata Tajudin.

Kolam retensi wajib tersedia sebelum pembangunan agar air dan lumpur bisa ditangani dengan baik. Soal air bersih, penggunaan air bekas tambang diperbolehkan asalkan aman dan diolah melalui WTP.

Harga rumah MBR secara nasional maksimal Rp182 juta hingga 2025, dengan cicilan fleksibel 5–20 tahun yang tetap flat sepanjang tenor.

Pemkot terus mengawasi pengembang agar aturan teknis dipatuhi. DLH bertindak bila ada pelanggaran administratif, sementara Disperkim fokus membina developer. “Yang penting warga tidak dirugikan,” tegas Tajudin.

Dengan cara ini, Pemkot Samarinda memastikan rumah MBR tidak hanya tersedia, tapi juga aman, layak, dan terjangkau bagi warganya. (Nit)

Related Articles

Back to top button