Subandi Dorong Penguatan Tata Kelola Pengawasan Pemilu

Gemanusantara.com — Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang digelar di Kantor Bawaslu Kaltim, Senin (1/12/2025). Forum ini menjadi ajang strategis memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam menjaga kualitas pemilu di Kaltim.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setdaprov Kaltim, Arief Murdiyatno, dan diikuti Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim Hari Dermanto, perwakilan Polda Kaltim, Kejati Kaltim, serta KPU Kaltim. Diskusi diarahkan pada evaluasi pengalaman Pemilu 2024 sekaligus merumuskan langkah korektif untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih berintegritas.
Dalam sambutannya, Arief Murdiyatno menegaskan perlunya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara menyeluruh. Menurutnya, Kaltim memiliki tantangan politik yang meningkat seiring hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN). “Pengawasan tidak boleh stagnan. Kaltim harus naik kelas dalam menjaga demokrasi,” tegasnya.
Arief juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat agar proses demokrasi berjalan bersih. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Kontrol publik sangat menentukan dalam mencegah pelanggaran,” tambahnya.
Sementara itu, Subandi menilai forum rembug seperti ini penting sebagai instrumen membangun kesadaran bersama tentang integritas pemilu. Ia meminta kegiatan serupa tidak hanya dilakukan menjelang penyelenggaraan pesta demokrasi. “Sinergi seperti ini harus berlangsung berkelanjutan agar kualitas demokrasi kita makin matang,” ujarnya.
Subandi juga mengingatkan agar penetapan syarat calon legislatif maupun kepala daerah dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Prosedur yang tidak tepat, katanya, berpotensi menimbulkan konflik sosial. “Integritas proses jauh lebih penting daripada sekadar mengejar jadwal,” tegasnya.
Menutup kegiatan, Subandi mengajak seluruh stakeholder memperkuat komitmen menjaga marwah demokrasi di Kaltim. Ia berharap forum dialog ini menjadi pondasi penting untuk mengawal pemilu yang kredibel dan dipercaya masyarakat.
[ADV | DPRD KALTIM]



