Serahkan SK Timsel KPID 2025-2028, DPRD Kaltim Dorong Proses Seleksi yang Transparan

Gemanusantara.com – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Sekretariat Seleksi (Timsel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025-2028. Penyerahan SK ini menjadi penanda dimulainya tahapan strategis dalam menjaring calon komisioner penyiaran yang kredibel di Benua Etam.

Kegiatan penyerahan SK digelar secara luring di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim dan daring, pada Rabu (9/7/2025). Prosesi dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, didampingi anggota Komisi I lainnya yakni Yusuf Mustafa, Safuad, dan Baharuddin Demmu. Turut hadir Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kaltim, Andi Abd. Razaq.

Dalam arahannya, Agus Suwandy menegaskan bahwa profesionalisme dan integritas Timsel menjadi syarat utama untuk menjamin kualitas hasil seleksi. Ia menargetkan proses seleksi dapat menghasilkan nama-nama calon anggota KPID yang siap bekerja mengawal kualitas penyiaran di Kaltim. “Kami ingin proses ini melahirkan figur yang tidak hanya cakap secara teknis, tapi juga memiliki komitmen pada nilai etika penyiaran,” ujarnya.

Agus juga memberikan tiga arahan utama kepada Timsel: pertama, memastikan seluruh anggota memahami tugas dan tanggung jawab mereka; kedua, disiplin menjalankan tahapan sesuai jadwal yang telah ditentukan; dan ketiga, menerapkan standar seleksi yang ketat untuk menjaring calon yang benar-benar kompeten. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran harus terbuka dan dapat diakses oleh publik.

“Transparansi menjadi kunci utama. Setiap syarat pendaftaran harus mengacu pada regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” tegasnya. Menurutnya, keterbukaan informasi publik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen KPID.

Agus juga menekankan bahwa Timsel harus bekerja secara independen, tanpa intervensi dari pihak manapun. “Kami ingin hasil seleksi ini kredibel. Karena itu, Timsel harus objektif, profesional, dan menjaga integritas agar publik percaya pada kualitas KPID yang akan terbentuk,” imbuhnya.

Adapun lima nama yang menerima SK Timsel KPID Kaltim periode 2025-2028 terdiri atas berbagai unsur, yakni Muhammad Faisal (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim), Zamroni (Dosen UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda), Warkhatun Najidah (Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman), Fransisca Mariani (tokoh masyarakat), dan Mohamad Reza (Wakil Ketua KPI Pusat).

[ADV | DPRD KALTIM]
Exit mobile version