KUKAR

Sekda Kukar Laporkan Realisasi APBD 2025, Fokus Efisiensi dan Peningkatan Pendapatan

Gemanusantara.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Sunggono, menyampaikan laporan mengenai realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semester pertama serta prognosis untuk enam bulan berikutnya pada sidang Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kabupaten Kukar, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kukar, Ahmad Yani, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar pada Senin (21/7/2025). Laporan ini disampaikan sebagai bentuk pemenuhan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mengenai pengelolaan keuangan daerah.

Sunggono menjelaskan, laporan tersebut mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA) hingga semester pertama dan prognosis untuk semester kedua tahun anggaran 2025. Ia mengungkapkan bahwa APBD Kukar Tahun 2025 memuat program dan kegiatan yang ditetapkan melalui mekanisme penganggaran, yang dimulai dari Musrenbang tingkat Desa hingga tingkat Kabupaten. Pemerintah Kabupaten Kukar telah merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang mengacu pada visi dan misi yang telah ditetapkan.

Realisasi pendapatan semester pertama 2025 tercatat sebesar Rp3,6 triliun atau 31,43% dari anggaran sebesar Rp11,4 triliun. Prognosis untuk enam bulan ke depan mencakup pendapatan sebesar Rp5,9 triliun, yang setara dengan 51,84%. Sunggono merinci pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai Rp172 miliar, atau 18,11% dari target anggaran yang telah ditetapkan. Sementara itu, pendapatan transfer sampai dengan semester pertama tercatat sebesar Rp3,4 triliun atau 33,43%, yang terdiri dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp3,1 triliun dan transfer antar daerah sebesar Rp265 miliar.

Untuk belanja daerah, Sunggono melaporkan bahwa hingga semester pertama 2025, total belanja yang diserap mencapai Rp2,9 triliun atau 24,88% dari anggaran. Belanja ini mencakup belanja operasi seperti belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial, dan juga belanja modal dan belanja tak terduga. Prognosis belanja untuk enam bulan ke depan diperkirakan sebesar Rp6,8 triliun, yang sudah memperhitungkan kewajiban pemerintah daerah, termasuk pembayaran atas utang yang belum masuk dalam anggaran utang pada APBD Pergeseran sebesar Rp130 miliar.

Sunggono juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran, mengingat adanya penurunan dalam dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) akibat penurunan target pendapatan di APBD perubahan 2025. “Prognosis belanja ini sudah memperhitungkan alokasi anggaran untuk pembayaran kewajiban yang belum tercatat dalam anggaran, serta rasionalisasi anggaran sebesar Rp850 miliar,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Sunggono juga mencatatkan pembiayaan anggaran netto untuk Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp165 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2024. Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Kukar berupaya untuk menjaga keseimbangan anggaran dan terus mengoptimalkan penerimaan serta belanja daerah guna mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kukar.

[ADV | DISKOMINFO KUKAR]

Related Articles

Back to top button