Sejumlah Kursi Pejabat Kosong, Pemkot Samarinda Siapkan Rotasi dan Seleksi Kinerja

Gemanusantara.com — Perombakan struktur pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda masih akan berlanjut. Sejumlah kursi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) hingga kini belum terisi dan dipastikan segera diisi dalam waktu dekat.
Kondisi ini muncul setelah adanya pergeseran pejabat, termasuk ketika Neneng Chamelia Shanti dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Samarinda. Perubahan tersebut membuat beberapa posisi strategis di organisasi perangkat daerah ikut kosong.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyebut pengisian jabatan menjadi langkah penting agar roda pemerintahan tidak terganggu.
“Beberapa posisi yang masih kosong akan segera kami isi. Ada sejumlah jabatan strategis seperti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Inspektorat, Asisten I, hingga Sekretaris Dewan,” ungkap Andi Harun, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah kota menyiapkan dua skema dalam proses pengisian jabatan tersebut. Pertama melalui rotasi pejabat yang saat ini bertugas di lingkungan Pemkot Samarinda.
Langkah rotasi dinilai penting untuk penyegaran organisasi sekaligus memberi kesempatan bagi pejabat memperluas pengalaman kerja di bidang yang berbeda.
“Kalau memungkinkan dilakukan pergeseran jabatan, tentu itu akan kami lakukan. Selain sebagai penyegaran, juga untuk meningkatkan kapasitas pejabat dalam menjalankan tugas,” katanya.
Namun tidak semua posisi dapat diisi melalui rotasi. Untuk jabatan tertentu, Pemkot Samarinda akan memanfaatkan sistem manajemen talenta atau merit system yang kini diterapkan secara nasional.
Melalui sistem ini, setiap aparatur sipil negara yang ingin menduduki jabatan strategis harus memenuhi standar penilaian kinerja tertentu.
Andi Harun menjelaskan bahwa nilai minimal yang harus dicapai untuk mengikuti promosi jabatan adalah tujuh, sementara nilai terendah dalam sistem tersebut berada di angka lima.
“Kalau nilainya masih lima atau enam, tentu belum bisa mengikuti promosi jabatan. Karena sistem ini benar-benar berbasis penilaian kinerja,” tegasnya.
Ia menambahkan, penerapan manajemen talenta tersebut juga membuat proses seleksi lebih transparan karena seluruh mekanisme penilaian dilakukan secara daring dan berada di bawah pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan mekanisme tersebut, Pemkot Samarinda berharap pengisian jabatan dapat berjalan lebih objektif serta menghasilkan pejabat yang benar-benar memiliki kapasitas sesuai kebutuhan organisasi. (Nit)



