Satpol PP Minta Pedagang UMKM Folder Air Hitam Tidak Terprovokasi Isu Penertiban

Gemanusantara.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengimbau para pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Folder Air Hitam agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya terkait rencana penertiban.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan final yang mengarah pada penertiban pedagang di kawasan tersebut. Aktivitas pengawasan yang dilakukan jajarannya semata untuk memastikan kondisi lapangan tetap tertib dan kondusif.
“Kami ingin meluruskan, tidak ada tindakan sepihak. Satpol PP hanya memantau situasi di lapangan supaya tetap aman,” ungkap Anis, Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan, banyak isu berkembang di masyarakat seolah-olah akan dilakukan penertiban dalam waktu dekat. Padahal, setiap kebijakan yang menyangkut penataan kawasan harus melalui pembahasan lintas instansi dan persetujuan pimpinan daerah.
Menurut Anis, Satpol PP bukan lembaga pembuat kebijakan, sehingga tidak bisa bertindak tanpa dasar hukum dan arahan resmi. Selama belum ada keputusan, pedagang diminta tetap beraktivitas dengan tertib dan menjaga ketertiban umum.
“Kalau ada kebijakan baru, tentu akan disampaikan secara terbuka. Tidak ujug-ujug langsung dilakukan tindakan,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa kawasan Folder Air Hitam merupakan aset milik Pemerintah Kota Samarinda yang pemanfaatannya harus melalui mekanisme yang jelas. Oleh karena itu, pembahasan terkait aktivitas UMKM di lokasi tersebut masih terus dikaji oleh instansi terkait.
Saat ini, Satpol PP memilih untuk menjaga stabilitas di lapangan sembari menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah daerah.
“Kami ingin situasi tetap kondusif, tidak ada keresahan, dan tidak ada kesalahpahaman antara pemerintah dengan masyarakat,” tutup Anis. (Nit)



