Samarinda Manfaatkan Sistem Kota Cerdas untuk Kontrol Aktivitas Jalanan

Gemanusantara.com– Pemerintah Kota Samarinda mulai memanfaatkan infrastruktur kota cerdas untuk mengawasi aktivitas sosial di ruang publik. Sistem berbasis kamera pengawas kini digunakan sebagai alat bantu pengendalian tanpa harus selalu mengandalkan kehadiran petugas di lapangan.
Melalui ruang kendali digital yang dikelola Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemantauan dilakukan secara daring di sejumlah titik strategis kota. Sistem ini memungkinkan petugas melihat kondisi lapangan secara real time sebelum mengambil langkah lanjutan.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan ruang kendali tersebut diberi nama Samarinda Monitoring Room (SMR) dan telah digunakan secara internal meskipun belum diluncurkan secara resmi ke publik.
“Ini bagian dari pemanfaatan teknologi kota. Kami bisa melihat situasi di lapangan tanpa harus langsung turun,” ujar Anis.
SMR terhubung dengan jaringan kamera pengawas milik Pemerintah Kota Samarinda yang dikelola bersama Dinas Komunikasi dan Informatika. Integrasi ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pengawasan yang lebih terukur dan berbasis data.
Menurut Anis, pendekatan digital memberi ruang bagi pemerintah untuk melakukan penanganan yang lebih persuasif.
“Sebelum ada tindakan, bisa disampaikan imbauan lebih dulu dari ruang kendali. Jadi tidak langsung penertiban,” katanya.
Saat ini, pemantauan digital baru dapat dilakukan secara optimal di beberapa simpang utama kota, seiring keterbatasan perangkat pendukung yang tersedia.
“Tiga titik yang sudah bisa dimonitor maksimal itu di Simpang Muara, Simpang Empat Antasari, dan Simpang RSHD,” jelasnya.
Ke depan, Satpol PP mendorong penguatan sistem tersebut agar pengawasan ruang publik bisa menjangkau lebih luas dan selaras dengan arah pengembangan Samarinda sebagai kota cerdas.
“Teknologi ini membantu kami bekerja lebih efisien dan lebih humanis,” pungkas Anis. (Nit)



