SAMARINDA

Big Mall Terbakar, DPRD Desak Audit Keselamatan Gedung Samarinda

Gemanusantara.com – Beroperasinya kembali pusat perbelanjaan Big Mall Samarinda pasca insiden kebakaran disambut dengan keprihatinan oleh DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi III DPRD, M. Andriansyah, menegaskan bahwa kejadian tersebut seharusnya menjadi peringatan serius mengenai pentingnya sistem mitigasi bencana di gedung-gedung publik, khususnya pusat perbelanjaan dan hotel.

Dalam keterangannya, Andriansyah menyebut bahwa DPRD sebelumnya telah mengingatkan pengelola-pengelola bangunan publik di Samarinda agar menyiapkan protokol darurat, termasuk sistem pemadam kebakaran internal dan jalur evakuasi. Namun, peringatan tersebut dinilai tidak ditindaklanjuti dengan maksimal. “Sudah pernah kami panggil dan beri catatan, tapi nyatanya belum ada peningkatan berarti dalam hal kesiapsiagaan,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa meski kebakaran Big Mall tidak menimbulkan korban jiwa, namun potensi bahaya tetap besar jika insiden serupa terjadi di masa depan. Ia mencontohkan beberapa kasus tragis di kota lain akibat kebakaran di ruang publik yang kurang antisipasi. “Kita tidak ingin Samarinda mengalami tragedi seperti itu. Ini bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga keselamatan nyawa,” tambahnya.

Andriansyah juga mengkritisi lemahnya sistem pengawasan dan audit keselamatan gedung di Samarinda. Ia mendorong Pemerintah Kota melalui dinas teknis agar melakukan inspeksi berkala, khususnya terhadap gedung bertingkat dan tempat keramaian. Menurutnya, pengawasan tak boleh bersifat administratif semata. “Harus ada pengecekan langsung, bukan hanya tumpukan dokumen izin yang belum tentu sesuai kondisi lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong agar pelatihan evakuasi dan penggunaan alat pemadam kebakaran dilakukan secara rutin oleh pihak pengelola mal dan hotel. Ia menilai edukasi dan simulasi berkala merupakan bagian dari kewajiban sosial setiap pengusaha di sektor pelayanan publik.

Sebagai langkah lanjut, DPRD Kota Samarinda berencana mendorong revisi kebijakan terkait standar keselamatan bangunan. Ia menyebut, peraturan yang ada perlu diperketat agar tidak hanya bersifat formalitas, tetapi menjadi alat kontrol yang efektif. “Keselamatan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar pelengkap di atas kertas,” tuturnya.

DPRD juga menyerukan sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan pengelola kawasan bisnis dalam mewujudkan sistem keselamatan bangunan yang andal di Samarinda. “Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Kita semua punya peran dalam melindungi masyarakat,” pungkasnya.

[ADV | DPRD SAMARINDA]

Related Articles

Back to top button