SAMARINDA

Rumah Retak hingga Lantai Turun, Warga Sei Dama Laporkan Dampak Proyek Terowongan ke DPRD

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rahim. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim memastikan pihaknya siap menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan dampak pembangunan terowongan di Samarinda.

Menurutnya, setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke DPRD akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk dengan memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak terkait.

“Pasti kita fasilitasi, pasti kita mediasi. Kalau suratnya sudah disposisi ke Komisi III, pasti kami proses,” ungkap Abdul Rohim.

Ia menjelaskan, langkah awal yang biasanya ditempuh adalah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari warga pelapor, dinas teknis, hingga kontraktor proyek.

“Jadi nanti kita panggil, kita dengarkan dulu. Kita simak argumentasinya apa. Biasanya pihak terkait juga kita panggil supaya bisa langsung dicocokkan informasinya antara masyarakat dengan dinas atau kontraktor,” jelasnya.

Menurut Abdul Rohim, perbedaan cara pandang dalam menilai tingkat kerusakan kerap menjadi sumber persoalan dalam kasus dampak proyek pembangunan.

“Ada yang berpikir cukup memperbaiki bagian yang retak saja. Tapi ada juga yang menilai harus diperbaiki satu hamparan. Perbedaan sudut pandang seperti ini yang harus kita pertemukan dan disesuaikan dengan aturan,” tambahnya.

Laporan yang dimaksud berasal dari seorang warga Jalan Kakap, Kelurahan Sei Dama, Nurhayati. Ia menyampaikan pengaduan melalui surat yang ditujukan kepada Komisi III DPRD Samarinda terkait kerusakan rumah yang diduga dipicu aktivitas proyek terowongan di sekitar kawasan tersebut.

Dalam suratnya, Nurhayati menyebut kerusakan yang terjadi cukup serius, mulai dari plafon kamar mandi yang ambruk, dinding rumah yang retak, hingga keramik di ruang tamu dan kamar yang pecah. Selain itu, lantai rumah juga disebut mengalami penurunan yang membuat pintu serta pagar tidak lagi dapat ditutup dengan baik.

Ia juga menilai kompensasi yang ditawarkan pihak proyek tidak sebanding dengan kerusakan yang dialami.

“Kompensasi yang diberikan tidak sesuai dengan kerusakan yang terjadi,” tulis Nurhayati dalam surat pengaduannya.

Abdul Rohim menambahkan, DPRD juga membuka kemungkinan melakukan peninjauan langsung ke lokasi apabila diperlukan setelah pembahasan bersama para pihak terkait.

Sementara itu, pihak resepsionis DPRD Samarinda membenarkan bahwa surat pengaduan tersebut telah diterima. Namun dokumen tersebut masih berada di bagian administrasi dan belum didisposisikan ke komisi terkait. (Nit)

Related Articles

Back to top button