Respon Perbup Kutim Nomor 13 Tahun 2024, Pemkab Kutim Terbitkan KKPD

Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah

Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) baru saja meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari upaya mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), mengumumkan ini dalam acara peluncuran di Ballroom Hotel Aston, Samarinda, menekankan bahwa KKPD akan mempercepat proses administrasi keuangan.

“Penerapan KKPD ini penting untuk memastikan transaksi keuangan pemerintah berlangsung secara non-tunai, meminimalkan risiko kesalahan manual, dan mendukung transparansi penggunaan anggaran,” ucap AHK. AHK juga menekankan bahwa setiap transaksi melalui KKPD akan tunduk pada regulasi yang ketat untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022, Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2023, dan Perbup Kutim Nomor 13 Tahun 2024.

Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menyampaikan bahwa KKPD merupakan bagian dari inisiatif besar untuk modernisasi pengelolaan keuangan. “KKPD akan membantu kita meningkatkan efisiensi penggunaan APBD, memastikan bahwa setiap sen dari anggaran daerah dipergunakan dengan cara yang paling efektif dan efisien,” jelas Ade.

Selain itu, AHK juga menyoroti manfaat KKPD dalam mendukung belanja produk dalam negeri, yang akan membantu memperkuat ekonomi lokal Kutim. “Ini akan membantu kita tidak hanya dalam mengefisienkan pengelolaan keuangan tetapi juga dalam meningkatkan kualitas belanja pemerintah daerah,” tambahnya.

Kolaborasi antara BPKAD Kutim dan BPD Kaltimtara, serta dukungan dari Bank Indonesia, memungkinkan implementasi KKPD. “Ini adalah model yang dapat diadopsi oleh daerah lain untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah,” tutur Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim yang turut hadir.

Acara peluncuran ditandai dengan penandatanganan berita acara kerja sama, yang menandai dimulainya era baru dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern dan transparan di Kutai Timur. Pemkab Kutim berharap implementasi KKPD ini akan menjadi tonggak penting dalam memastikan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

[ADV | DISKOMINFO KUTIM]

Exit mobile version