Pemkab Kutim Gelar Workshop untuk Perkuat Operator Desa, Pastikan Data Sosial Tepat Sasaran

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kutai Timur, Sudirman Latif

Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Sosial menggelar Workshop Penguatan Kapasitas Operator Desa dalam Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (1/12/2025).

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari hingga Selasa, 2 Desember 2025, dan diikuti operator desa dari seluruh desa dan kelurahan, didampingi oleh pendamping TKSK dan pendamping perkara.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kutai Timur, Sudirman Latif, yang sekaligus membuka acara, menekankan pentingnya peran operator desa sebagai garda terdepan dalam pengumpulan data sosial ekonomi masyarakat.

Menurutnya, workshop ini menjadi kesempatan untuk memastikan validitas data, melakukan perbaikan, serta mengidentifikasi masyarakat yang berpotensi miskin agar intervensi sosial dapat tepat sasaran.

“Kita tangguh-tangguh, Dinas Sosial Kutim mendatangkan pakar dari Kementerian Sosial dan Provinsi Kalimantan Timur. Ini kesempatan untuk memastikan data akurat, sehingga anggaran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat benar-benar menyasar yang membutuhkan,” ujarnya.

Sudirman menambahkan, koordinasi dan kolaborasi dari seluruh peserta sangat dibutuhkan agar data yang dikumpulkan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan, penanganan kemiskinan, pemberian bantuan sosial, serta program pemberdayaan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur.

Sementara itu, Ketua Panitia, Agus Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan operator desa dalam pemutakhiran data secara tepat dan akurat.

“Workshop ini juga memperkuat pemahaman peserta terhadap penggunaan aplikasi CNJ dan instrumen pemutakhiran terbaru,” tambahnya.

Agus Budi menekankan, kegiatan ini sekaligus membangun kesamaan persepsi dan memastikan bahwa data sosial ekonomi nasional valid, dapat dipertanggungjawabkan, dan menjadi dasar perencanaan program perlindungan sosial.
(Adv/ma)

Exit mobile version