Rencana Parkir Berlangganan di Samarinda Disorot DPRD, Nasib 617 Juru Parkir Jadi Catatan

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com — Rencana penerapan sistem parkir berlangganan di Kota Samarinda mendapat perhatian dari DPRD setempat. Selain dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebijakan tersebut juga dinilai perlu mempertimbangkan keberadaan ratusan juru parkir yang selama ini beroperasi di berbagai titik kota.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan konsep parkir berlangganan pada dasarnya memiliki tujuan baik, yakni menertibkan pengelolaan parkir sekaligus membuat alur penerimaan retribusi daerah lebih transparan.

Namun, menurutnya pemerintah perlu mempersiapkan sistem tersebut secara matang sebelum diterapkan secara luas di lapangan.

“Konsepnya memang untuk menertibkan parkir di Kota Samarinda supaya lebih tertib dan alur pengelolaan keuangannya juga lebih aman. Tapi menurut saya perlu dilihat dulu penerapannya, apakah bisa berjalan dengan baik atau tidak,” tegas Viktor, Rabu (8/4/2026).

Berdasarkan data Dinas Perhubungan, saat ini terdapat sekitar 617 juru parkir yang beroperasi di Kota Samarinda. Keberadaan mereka dinilai menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penerapan sistem parkir berlangganan.

Viktor menilai kebijakan tersebut sebaiknya tidak langsung diterapkan secara menyeluruh. Ia menyarankan pemerintah melakukan uji coba terlebih dahulu dalam skala terbatas agar dampaknya dapat dievaluasi sebelum diberlakukan secara luas.

“Coba dijalankan dulu dalam skala kecil. Dari situ bisa dilihat apakah sistem ini efektif atau masih perlu diperbaiki,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyinggung rencana tarif parkir berlangganan yang sebelumnya diwacanakan sekitar Rp400 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp1 juta per tahun bagi kendaraan roda empat. Menurutnya, nominal tersebut memang relatif kecil jika dihitung per hari bagi masyarakat yang sering menggunakan fasilitas parkir di tepi jalan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa skema tersebut hanya berlaku untuk parkir di tepi jalan, sementara parkir di area tertentu tetap dikenakan tarif tersendiri.

Di sisi lain, Viktor menilai sistem parkir berlangganan berpotensi membantu meningkatkan PAD Kota Samarinda apabila dikelola secara transparan dan didukung sistem pengawasan yang baik.

Ia juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam proses pembahasan kebijakan tersebut, mulai dari akademisi hingga tokoh masyarakat, agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan sebelumnya telah menyiapkan konsep parkir berlangganan sebagai bagian dari upaya penataan parkir di ruang publik. Sistem ini dirancang dengan dukungan teknologi, termasuk penggunaan database kendaraan serta QR barcode untuk mempermudah pengawasan dan pengelolaan parkir. (Nit)

Exit mobile version