
Gemanusantara.com – Aktivitas pembangunan di sejumlah kawasan Kota Samarinda terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Namun, di tengah perkembangan tersebut, masih ditemukan bangunan yang diduga belum melengkapi dokumen perizinan maupun ketentuan tata ruang.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, menilai kondisi itu perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar pembangunan tidak berjalan tanpa pengawasan yang jelas
“Pembangunan harus mengikuti aturan yang berlaku, baik terkait administrasi maupun tata ruang, supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ucap Aris, Jumat (22/5/2026).
Ia mengatakan pengawasan terhadap proyek pembangunan perlu diperkuat, terutama pada bangunan yang sedang dalam proses pengerjaan. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam menjaga keteraturan penataan kota.
“Kalau pengawasan lemah, dikhawatirkan akan muncul bangunan yang tidak sesuai ketentuan dan akhirnya berdampak pada lingkungan maupun masyarakat sekitar,” bebernya.
Aris juga menekankan bahwa penertiban perlu dilakukan secara konsisten terhadap bangunan yang terbukti melanggar aturan perizinan. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh proses pembangunan berjalan lebih tertib dan memiliki kepastian hukum.
“Pemerintah harus tegas terhadap bangunan yang tidak memenuhi ketentuan, sehingga penataan kota bisa berjalan lebih baik dan terarah,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak, termasuk pengembang dan masyarakat, dapat lebih memperhatikan kelengkapan izin sebelum melakukan pembangunan. Dengan begitu, perkembangan kota tetap dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kenyamanan dan keselamatan lingkungan. (Nit/Adv)