SAMARINDA

Relokasi Pasar Pagi Samarinda Tersendat, Polemik Lapak Belum Temui Titik Temu

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Proses relokasi Pasar Pagi di Samarinda masih diwarnai ketidakpastian. Hingga kini, persoalan pembagian lapak belum sepenuhnya tuntas dan terus memicu perdebatan di kalangan pedagang.

Sejumlah pedagang mengaku belum mengetahui secara pasti di mana mereka akan berjualan setelah relokasi dilakukan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas di pasar tersebut.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali memfasilitasi pertemuan antara berbagai pihak guna mencari solusi.

“Kita sudah beberapa kali bertemu dengan asosiasi pedagang maupun kelompok SKTUB. Sampai hari ini kami juga masih terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan,” ungkap Helmi, Selasa (17/3/2026).

Menurut Helmi, polemik yang terjadi tidak lepas dari adanya dua kelompok dengan dasar kepentingan yang berbeda. Pemilik Surat Keterangan Tanda Usaha Berdagang (SKTUB) merasa memiliki hak secara administratif, sementara pedagang aktif menilai mereka lebih berhak karena selama ini menjalankan usaha secara langsung.

“Tujuan pemerintah sebenarnya baik, yaitu agar pedagang Tapii benar-benar berjualan bisa mendapatkan tempat. Tapi di sisi lain, pemilik SKTUB yang tidak berjualan juga merasa itu hak mereka,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi di lapangan memang tidak sederhana. Sebagian pemilik SKTUB diketahui tidak berdagang sendiri dan justru menyewakan lapaknya kepada pihak lain. Hal inilah yang kemudian memicu perdebatan mengenai siapa yang layak diprioritaskan.

“Ini yang harus diselesaikan pemerintah, supaya tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” katanya.

Helmi menegaskan pentingnya kejelasan mekanisme dalam pembagian lapak. Menurutnya, aturan yang transparan dan adil menjadi kunci agar seluruh pihak dapat menerima hasil relokasi.

“Kita mendorong agar ada mekanisme yang jelas, terbuka, dan berkeadilan. Jangan sampai menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa DPRD akan terus berperan sebagai penghubung antara pedagang dan pemerintah kota dalam proses penyelesaian persoalan ini.

“Kami di DPRD siap menjembatani dan mencari solusi terbaik agar semua pihak bisa mendapatkan keadilan,” bebernya.

Relokasi Pasar Pagi merupakan bagian dari penataan kawasan perdagangan di pusat kota Samarinda. Pemerintah kota berharap langkah tersebut dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan tetap mendukung keberlangsungan ekonomi masyarakat. (Nit)

Related Articles

Back to top button