
Gemanusantara.com – Proses rekonstruksi kasus penikaman yang menewaskan seorang pria di kawasan Gunung Mangga, Jalan Otto Iskandardinata, menuai sorotan dari pihak keluarga korban. Kuasa hukum mereka menilai masih terdapat sejumlah hal yang belum tergambar jelas dalam rangkaian adegan yang diperagakan.
Kuasa hukum keluarga korban, Titus Tibayan Pakalla, menyebut rekonstruksi yang dilakukan oleh Polresta Samarinda belum mampu menggambarkan kronologi kejadian secara utuh, khususnya terkait urutan waktu.
“Seharusnya ada penjelasan rinci mengenai waktu di setiap adegan, mulai dari awal kejadian sampai korban meninggal dunia. Itu tidak terlihat dalam rekonstruksi,” ungkap Titus, Kamis (9/4/2026).
Selain persoalan waktu, pihaknya juga mengangkat dugaan keterlibatan individu lain dalam insiden tersebut. Salah satu nama yang disebut adalah seorang saksi yang diduga telah lebih dulu melakukan kekerasan terhadap korban sebelum penikaman terjadi.
“Dari keterangan yang ada, korban sempat dipukul hingga terjatuh, baru kemudian terjadi penikaman,” jelasnya.
Menurutnya, beberapa keterangan saksi lain juga masih belum sinkron, sehingga belum memberikan gambaran yang benar-benar utuh terkait kejadian di lokasi. Hal ini termasuk informasi dari pihak keluarga saksi yang dinilai belum konsisten dalam menjelaskan detail waktu dan peristiwa.
Di sisi lain, motif kejadian juga dinilai belum terang. Dalam rekonstruksi disebutkan adanya dugaan penjambretan, namun terdapat pula indikasi lain yang mengarah pada persoalan pribadi.
“Ini yang masih jadi tanda tanya. Apakah benar penjambretan, atau ada persoalan lain di baliknya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus tersebut. Dugaan ini muncul karena tersangka disebut telah membawa senjata tajam sebelum kejadian berlangsung.
Tak hanya itu, pihak kuasa hukum turut mempertanyakan keaslian barang bukti yang ditemukan. Pisau yang diamankan disebut berbeda dengan yang diduga digunakan oleh pelaku saat kejadian.
“Barang bukti ini perlu ditelusuri lebih dalam, karena ada perbedaan dengan yang dibawa tersangka sebelumnya,” tegasnya.
Berdasarkan sejumlah keterangan saksi di lokasi, pihak keluarga korban menduga pelaku tidak hanya satu orang. Namun hingga kini, baru satu tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian.
“Keterangan saksi mengarah pada lebih dari satu pelaku. Ini seharusnya menjadi perhatian penyidik,” bebernya.
Pihak kuasa hukum juga mengaku belum mendapatkan informasi yang cukup terkait perkembangan penyidikan, termasuk hasil penelusuran rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara ini secara menyeluruh dan transparan, serta membuka kemungkinan penetapan tersangka lain apabila ditemukan bukti tambahan.
“Harapannya kasus ini dibuka seterang-terangnya, agar semua yang terlibat bisa diproses sesuai hukum,” tutupnya. (Nit)