DPRD Samarinda Dorong DP2PA Perkuat Skrining Aktif, Waspadai Fenomena Gunung Es Kasus Kekerasan

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie

Gemanusantara.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) memperkuat skrining langsung ke masyarakat untuk memastikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terdeteksi secara menyeluruh. DPRD menilai penurunan jumlah kasus yang tercatat belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan data yang menunjukkan penurunan kasus pada 2026 perlu disikapi secara hati-hati. Menurutnya, proses penjaringan kasus saat ini masih belum optimal karena sebagian besar bergantung pada laporan masyarakat.

“Angka kekerasan 2026 memang menurun, tapi hari ini melakukan skriningnya belum maksimal,” ujar Novan, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama sehingga DP2PA belum dapat melakukan penjangkauan secara aktif ke berbagai wilayah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan fenomena gunung es, di mana jumlah kasus yang tercatat jauh lebih sedikit dibandingkan kejadian yang sebenarnya.

“Karena mereka untuk melakukan skrining itu tidak langsung ke lapangan, jadi mereka hanya berdasarkan laporan. Nah, ini yang kadang perlu juga disikapi,” katanya.

Menurut Novan, pendekatan jemput bola perlu diperkuat agar korban yang selama ini tidak berani atau tidak mampu melaporkan kasusnya tetap dapat memperoleh perlindungan dan pendampingan. Dengan skrining aktif, pemerintah dinilai akan memiliki data yang lebih akurat untuk menyusun kebijakan perlindungan perempuan dan anak.

Di sisi lain, Komisi IV mengapresiasi inovasi DP2PA melalui aplikasi SOFA sebagai sarana pelaporan kasus kekerasan. Namun, Novan menilai pemanfaatan aplikasi tersebut belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat karena masih ada warga yang belum memahami penggunaan layanan digital.

“Walaupun mereka punya aplikasi SOFA, tapi itu kan tidak semua masyarakat mengerti,” ungkapnya.

Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Samarinda memberikan dukungan anggaran yang lebih memadai agar DP2PA dapat meningkatkan kegiatan skrining langsung ke lapangan sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaporan kasus kekerasan.

“Makanya kita ingin OPD bisa bergerak maksimal, ya dukungan anggarannya harus bisa diberikan,” pungkasnya.

Komisi IV berharap penguatan skrining, edukasi, dan dukungan anggaran mampu meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda. Dengan langkah tersebut, setiap kasus kekerasan diharapkan dapat lebih cepat terdeteksi, ditangani, dan dicegah agar tidak terus berulang di tengah masyarakat. (Adv/Sal)

Exit mobile version