Rapat Paripurna ke-47, DPRD Kaltim Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

Gemanusantara.com — DPRD Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna ke-47. Penandatanganan berita acara dilakukan sebagai bentuk persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, serta Yenni Eviliana. Dari pihak eksekutif hadir Gubernur Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Gubernur Seno Aji, dan Sekretaris Daerah Sri Wahyuni. Rapat berlangsung khidmat sebagai penanda finalisasi rancangan anggaran terbesar di provinsi tersebut.
Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa APBD 2026 merupakan instrumen kebijakan yang harus berpihak pada masyarakat. Ia menekankan bahwa pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik akan menjadi fokus utama. “APBD harus menjawab kebutuhan rakyat. DPRD berkomitmen memastikan program di dalamnya benar-benar menyentuh masyarakat,” ujarnya.
Hasanuddin juga menyoroti pentingnya kolaborasi erat antara DPRD dan pemerintah provinsi. Menurutnya, pengawasan akan diperkuat agar seluruh program APBD berjalan efektif dan tidak hanya memenuhi target administratif semata. “Kami ingin setiap rupiah benar-benar berdampak dan bermanfaat,” tambahnya.
Selain agenda persetujuan APBD, rapat juga mengesahkan Laporan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan penetapan Propemperda Tahun 2026. Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, memaparkan bahwa daftar perda prioritas telah disusun berdasarkan kebutuhan daerah.
Baharuddin menegaskan bahwa Propemperda 2026 akan difokuskan pada regulasi-regulasi yang memiliki urgensi bagi masyarakat luas. “Setiap ranperda harus relevan dan memiliki manfaat langsung. Kami ingin menghindari pembentukan regulasi yang tidak efektif,” katanya.
Dengan persetujuan APBD 2026 ini, DPRD Kaltim berharap proses pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah dan konsisten. Anggaran yang telah disepakati diharapkan mampu memperkuat kualitas hidup masyarakat Kaltim melalui peningkatan layanan dasar dan ekonomi produktif.
[ADV | DPRD KALTIM]



