Ranperda RPJMD Kaltim 2025–2029, 7 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum

Gemanusantara.com – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-16 dengan agenda penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029, Senin (2/6/2025). Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Dari unsur eksekutif, Pemerintah Provinsi Kaltim diwakili oleh Staf Ahli Bidang III Arief Murdiyatno. Kehadiran jajaran eksekutif dan legislatif dalam forum ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah yang inklusif dan terencana.
Sebelumnya, pada Rapat Paripurna ke-15 yang digelar 28 Mei 2025, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji telah menyampaikan nota penjelasan Ranperda RPJMD 2025–2029. Dokumen ini memuat arah kebijakan dan sasaran pembangunan jangka menengah sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan strategis daerah selama lima tahun mendatang.
Dalam Rapat Paripurna ke-16, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap isi Ranperda RPJMD. Pandangan tersebut disampaikan melalui juru bicara masing-masing, antara lain Syarifatul Sya’diah (Fraksi Golkar), Akhmed Reza Fachlevi (Gerindra), Hartono Basuki (PDIP), Sulasih (PKB), Abdul Giaz (PAN-NASDEM), La Ode Nassir (PKS), dan Nurhadi Saputra (DEMOKRAT-PPP).
Beberapa isu yang mencuat dalam pandangan fraksi meliputi pentingnya penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pemerataan infrastruktur, serta pencapaian target pembangunan berkelanjutan. Tak sedikit pula yang menyoroti urgensi penanggulangan kemiskinan, pengangguran, serta penguatan ekonomi kerakyatan berbasis sumber daya lokal.
Agenda berikutnya, sesuai mekanisme tata tertib DPRD Kaltim, adalah Rapat Paripurna lanjutan yang akan memuat tanggapan dan jawaban resmi dari Gubernur Kalimantan Timur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Forum ini akan menjadi ruang sinkronisasi antara rencana eksekutif dan aspirasi legislatif sebelum Ranperda dibahas lebih lanjut pada tahap pembahasan materi.
[ADV | DPRD KALTIM]