Ramai Isu Pemangkasan, Wali Kota Samarinda Luruskan Anggaran Probebaya

Gemanusantara.com – Wali Kota Samarinda Andi Harun meluruskan isu pemangkasan anggaran Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat (Probebaya) yang belakangan beredar di publik. Ia menegaskan nilai anggaran program tersebut tetap Rp100 juta dan tidak mengalami pengurangan.
Andi Harun menyatakan, informasi yang menyebut anggaran Probebaya hanya Rp60 juta muncul akibat kesalahpahaman dalam membaca dokumen APBD murni. Angka tersebut, kata dia, bukan nilai akhir anggaran, melainkan bagian dari skema penahapan.
Ia menjelaskan, pemerintah kota membagi alokasi anggaran Probebaya ke dalam dua tahap. Sebanyak 60 persen dicantumkan dalam APBD murni, sementara 40 persen lainnya dianggarkan melalui APBD perubahan.
“Anggaran Probebaya tidak dipotong. Totalnya tetap Rp100 juta, hanya penempatannya yang disesuaikan dengan waktu pelaksanaan kegiatan,” ungkap Andi Harun, Kamis (8/1/2026).
Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai upaya pengelolaan fiskal di tengah keterbatasan kapasitas keuangan daerah. Pemerintah kota perlu memastikan belanja prioritas lainnya tetap dapat terakomodasi tanpa mengganggu pelaksanaan program.
Menurut Andi Harun, tidak seluruh kegiatan Probebaya dilaksanakan pada awal tahun anggaran. Sejumlah program baru berjalan pada paruh kedua tahun, sehingga pendanaannya lebih tepat dimasukkan dalam APBD perubahan.
“Kalau seluruhnya ditempatkan di APBD murni sementara belum digunakan, itu justru bisa menekan ruang fiskal untuk kebutuhan penting lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pola serupa juga diterapkan pada sejumlah pos belanja lain di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, termasuk pengaturan ulang waktu pembayaran. Namun demikian, hak penerima manfaat tetap dijamin.
“Secara administrasi bisa diatur tanpa mengurangi hak. Semua tetap tercatat,” ucapnya.
Andi Harun menegaskan Probebaya tetap menjadi program prioritas karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ia pun meminta publik tidak menilai kebijakan hanya dari angka yang tercantum di APBD murni.
“Kalau disebut Rp60 juta, itu benar untuk tahap awal. Tapi keliru jika dianggap pemangkasan,” pungkasnya. (Nit)



