SAMARINDA

Ramadan Tertib, Satpol PP Samarinda Ingatkan Warung Patuhi Jam Operasional

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Pemerintah Kota Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengingatkan para pelaku usaha, khususnya warung makan, agar mematuhi ketentuan jam operasional selama Ramadan 1447 Hijriah.

Pengaturan tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Samarinda dan menjadi pedoman aktivitas usaha di bulan suci. Satpol PP pun memastikan akan melakukan pengawasan sebagai bagian dari tugas penegakan peraturan daerah.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa pihaknya hanya mengawal kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Kami berkewajiban memastikan ketentuan yang sudah ditetapkan melalui surat edaran dijalankan sebagaimana mestinya,” ucapnya, Jumat (20/2/2026).

Menurut Anis, pengaturan jam operasional bukan untuk membatasi ruang usaha, melainkan menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan suasana ibadah selama Ramadan.
Ia memastikan, selama pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku, tidak akan ada tindakan penertiban. Namun jika ditemukan pelanggaran, langkah penegakan tetap akan dilakukan sesuai prosedur.

“Harapannya semua bisa saling memahami dan menghormati, sehingga Ramadan berjalan tertib dan kondusif,” pungkasnya. (Nit)

Related Articles

Back to top button