Puluhan Ribu Warga Terancam Lepas BPJS, DPRD Ingatkan Risiko Lonjakan Pasien di Fasilitas Kesehatan

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca (Foto: Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Keputusan penghentian bantuan BPJS bagi warga kurang mampu di Samarinda mulai memicu kekhawatiran baru, bukan hanya dari sisi sosial, tetapi juga terhadap kesiapan layanan kesehatan di daerah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan efek berantai jika tidak segera diantisipasi, terutama terhadap fasilitas kesehatan yang selama ini bergantung pada sistem jaminan.

“Kalau masyarakat tidak lagi tercover BPJS, kemungkinan mereka akan menunda berobat. Ini justru bisa berdampak pada kondisi kesehatan yang lebih parah saat akhirnya datang ke fasilitas kesehatan,” terang Markaca, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut berisiko meningkatkan beban layanan kesehatan, terutama di rumah sakit dan puskesmas, karena pasien datang dalam kondisi yang sudah membutuhkan penanganan lebih serius.

“Bukan tidak mungkin nanti terjadi penumpukan pasien dengan kondisi berat. Ini yang harus kita antisipasi dari sekarang,” katanya.

Menurutnya, jaminan kesehatan bukan hanya soal bantuan iuran, tetapi juga berkaitan langsung dengan stabilitas sistem pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

“Kalau akses awalnya terhambat, maka efeknya bisa ke mana-mana, termasuk ke kualitas pelayanan,” jelasnya.

Markaca juga menyinggung pentingnya sinkronisasi kebijakan antar level pemerintahan agar tidak menimbulkan dampak lanjutan di daerah.

“Harus ada komunikasi yang lebih kuat, supaya kebijakan yang diambil tidak berdampak langsung ke masyarakat di bawah,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jumlah warga terdampak yang mencapai puluhan ribu orang bukan angka kecil dan memerlukan penanganan serius.

“Ini bukan jumlah yang sedikit. Kalau tidak ada solusi, dampaknya bisa luas, bukan hanya ke masyarakat tapi juga ke sistem layanan kesehatan kita,” paparnya.

DPRD, lanjutnya, akan mendorong adanya langkah cepat agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan, sekaligus menjaga stabilitas pelayanan di fasilitas kesehatan.

“Kita ingin masyarakat tetap bisa berobat dengan layak, dan layanan kesehatan juga tidak terbebani secara tiba-tiba,” tutup Markaca. (Nit)

Exit mobile version