
Gemanusantara.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai berjalan di berbagai daerah diharapkan tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat. DPRD Kota Samarinda mengingatkan agar program nasional tersebut juga memberi dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat lokal.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menilai keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus mampu membuka ruang bagi pelaku usaha kecil, petani, peternak, dan nelayan untuk terlibat dalam rantai pasok program.
Sani melihat tujuan MBG tidak semata menyediakan makanan bergizi, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi di tingkat daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha lokal.
“Perintah Presiden sudah jelas, UMKM harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan program ini,” ucap Sani, Sabtu (30/5/2026)
Ia mengingatkan pengelola SPPG agar tidak hanya mengandalkan pasokan dari distributor besar. Sebaliknya, keberadaan dapur MBG harus menjadi peluang bagi masyarakat sekitar untuk memasarkan hasil usaha maupun hasil produksi mereka.
Ia pun menilai masih banyak produk lokal yang memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan program tersebut. Mulai dari hasil pertanian, peternakan, hingga perikanan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Karena, kata Sani, apabila ditemukan pelaku usaha yang belum memenuhi standar tertentu, langkah yang perlu dilakukan adalah pembinaan dan pendampingan agar mereka dapat berkembang menjadi pemasok yang memenuhi kebutuhan program.
“Jangan langsung ditolak. Justru harus dibimbing agar mampu memenuhi standar yang dibutuhkan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pelibatan usaha lokal dalam program MBG juga sejalan dengan semangat pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Karena itu, DPRD akan terus memantau pelaksanaannya agar manfaat program tidak hanya dirasakan oleh penerima makanan, tetapi juga masyarakat yang terlibat dalam penyediaan bahan pangan.
“Kalau rantai pasoknya melibatkan petani, peternak, nelayan, dan UMKM lokal, dampak ekonominya akan jauh lebih besar bagi daerah,” Paparnya.
Komisi II DPRD Samarinda memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG agar tetap berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat. (Nit/Adv)