SAMARINDA

Puji Soroti Pernikahan Dini yang Ancam Masa Depan Generasi

Gemanusantara.com – Meskipun Kota Samarinda telah meraih gelar sebagai Kota Layak Anak (KLA), permasalahan pernikahan usia dini yang terjadi secara diam-diam masih dianggap sebagai ancaman bagi generasi masa depan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa gelar KLA jangan sampai hanya menjadi simbol atau pengakuan administratif semata. Menurutnya, gelar tersebut harus mencerminkan perlindungan nyata terhadap hak-hak anak dalam berbagai aspek kehidupan.

“Kalau masih ada anak yang dinikahkan secara diam-diam, apalagi dibantu dengan oknum penghulu tidak resmi, artinya sistem perlindungan anak belum berjalan dengan semestinya,” ungkap Puji, sapaan akrabnya.

Puji menyampaikan bahwa pernikahan dini merupakan bentuk kegagalan kolektif dari segi pengawasan sosial dan penegakan hukum. Ia menilai pernikahan dini bukan hanya persoalan adat atau ekonomi, tetapi juga menyangkut masa depan anak yang dipaksa menjalani peran orang dewasa di usia muda.

“Pernikahan dini tidak hanya merampas masa depan anak, tetapi juga hak mereka untuk berkembang, salah satunya dalam bidang pendidikan,” ujarnya.

Puji menambahkan, salah satu dampak signifikan dari pernikahan dini adalah meningkatnya angka putus sekolah di kalangan remaja. “Ini sama saja dengan perampasan hak pendidikan secara tidak langsung. Seharusnya di usia mereka, anak-anak masih memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensinya di sekolah, bukan terjebak dalam peran rumah tangga,” tegasnya.

Menurut Puji, pernikahan dini sering kali dipandang sebagai solusi oleh orang tua untuk mengatasi anak yang tidak mau sekolah. Praktik ini, katanya, menunjukkan betapa mudahnya orang tua memilih jalan pintas, yakni menikahkan anak-anak mereka.

Lebih lanjut, Puji menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh pernikahan dini, yang bisa mencakup kematian ibu dan bayi, gangguan pada sistem reproduksi perempuan, kelahiran anak stunting, serta kekurangan gizi. Tidak hanya itu, pernikahan dini juga membuka peluang kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian.

Untuk itu, Puji menekankan pentingnya edukasi yang menyeluruh terkait pernikahan dini, khususnya yang terjadi secara diam-diam atau tanpa legalitas resmi. Ia berharap remaja lebih sadar akan dampak buruk yang bisa ditimbulkan oleh pernikahan dini di bawah umur. “Edukasi terkait pernikahan dini sangat penting, agar remaja tahu betapa beratnya dampak yang akan mereka hadapi,” tandas Puji.

Puji juga berharap, dengan adanya peningkatan kesadaran, masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menghadapi pernikahan dini dan perlindungan terhadap hak anak.

[ADV | DPRD SAMARINDA]

Related Articles

Back to top button