
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi
Gemanusantara.com – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat pelaksanaan program ketahanan pangan pada semester kedua tahun 2026. Dorongan tersebut muncul setelah DPRD menilai sejumlah program strategis yang berkaitan langsung dengan masyarakat dan sektor pertanian masih menunjukkan realisasi yang rendah.
Hal itu disampaikan usai rapat dengar pendapat bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapang Tani) Kota Samarinda terkait Laporan Realisasi Kegiatan dan Keuangan Triwulan II serta pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Tahun 2027 di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Samarinda, Rabu (24/6/2026).
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan secara umum capaian serapan anggaran berada pada angka yang cukup baik. Namun, pihaknya menilai perlu ada perhatian lebih terhadap program-program yang berkaitan langsung dengan penguatan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
“Secara angka memang bagus, tapi komposisinya 45 sampai 50 persen itu masih untuk belanja rutin, penunjang, dan gaji. Sementara program teknis pangan dan pertanian baru sekitar 25 persen,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan sektor pangan tidak hanya diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari efektivitas program yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, DPRD meminta agar program prioritas lebih diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung di lapangan.
Dalam evaluasi tersebut, DPRD menemukan beberapa program strategis masih memiliki tingkat realisasi yang rendah. Bahkan, terdapat kegiatan yang hingga pertengahan tahun belum menunjukkan pelaksanaan yang signifikan.
“Program ketahanan dan diversifikasi pangan baru sekitar 6 persen, penanganan kerawanan pangan masih 0 persen, termasuk cadangan pangan juga belum berjalan,” katanya.
Iswandi menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius mengingat ketahanan pangan merupakan salah satu isu penting yang berkaitan dengan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Apalagi, sektor pertanian masih menjadi sumber penghidupan bagi sebagian warga Samarinda.
“Jangan sampai anggaran habis, tapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. Ini yang harus menjadi perhatian,” tegasnya.
Selain mengevaluasi realisasi tahun berjalan, DPRD juga mencermati arah penyusunan program pada tahun 2027. Menurut Iswandi, perencanaan anggaran harus lebih memperhatikan kebutuhan riil masyarakat dan tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian indikator administratif.
“Program yang dianggap sangat prioritas ternyata yang mendukung indikator kinerja wali kota. Sementara yang menyentuh masyarakat justru dianggap biasa,” ungkapnya.
DPRD berharap pada sisa tahun anggaran 2026, Dinas Ketapang Tani dapat mempercepat pelaksanaan program-program strategis yang berkaitan dengan ketahanan pangan, diversifikasi pangan, serta penguatan sektor pertanian agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Melalui evaluasi tersebut, DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan anggaran daerah agar lebih tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi petani, pelaku usaha pertanian, serta masyarakat secara keseluruhan. (ADV/Sal)