Polresta Samarinda Persiapkan Ekshumasi untuk Ungkap Kematian Anak 12 Tahun

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. (Foto: Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda tengah mempersiapkan penggalian kembali jenazah seorang anak berusia 12 tahun, R, untuk memastikan penyebab kematiannya. Bocah tersebut meninggal secara mendadak setelah pulang dari rumah temannya dalam kondisi menangis dan mengeluhkan sakit kepala.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa pihak keluarga telah melaporkan dugaan kematian ini ke kepolisian. “Kami sudah menerima laporan resmi. Saat ini kami tengah menyiapkan proses eksumasi untuk keperluan autopsi. Tujuannya agar penyebab kematian bisa diketahui secara ilmiah dan akurat,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Hendri menambahkan bahwa proses autopsi penting untuk mendeteksi kemungkinan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. “Kalau ditemukan indikasi kekerasan, kami akan melanjutkan penyidikan untuk mengidentifikasi pelaku secara tepat. Semua proses akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Dijelaskan Hendri, laporan keluarga juga dilengkapi dengan keterangan saksi yang menyebutkan adanya dugaan perkelahian antara korban dan teman sebayanya. “Kami menerima informasi dari keluarga dan saksi. Oleh karena itu, langkah ilmiah berupa ekshumasi sangat diperlukan agar fakta penyebab kematian R bisa terungkap tanpa asumsi,” tambahnya.

Kapolresta memastikan bahwa proses ekshumasi akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan melibatkan pihak keluarga. “Setiap tahapan akan dipantau oleh kami, dan keluarga turut berperan dalam proses ini. Tujuan utama kami adalah mendapatkan kepastian yang akurat dan transparan mengenai penyebab kematian anak ini,” ujar Hendri.

Hendri juga menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara profesional. “Kami akan memastikan semua bukti dan saksi diperiksa secara seksama. Tidak ada langkah yang dilewati, supaya penyidikan bisa berjalan optimal dan hasil autopsi bisa menjadi dasar keputusan hukum selanjutnya,” jelasnya.

Ekshumasi direncanakan dilakukan pekan ini, sebagai langkah final untuk mengungkap fakta di balik kematian R. Menurut Hendri, kepolisian berkomitmen memberikan jawaban yang jelas bagi keluarga dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Sebagai tambahan informasi, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, menyatakan pihaknya akan mendampingi keluarga secara psikologis dan hukum selama proses eksumasi berlangsung. (Nit/Rir)

Exit mobile version