Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Agus Hari Kesuma, mengambil langkah penting dalam upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dengan partisipasi aktif dalam Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap standar Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Acara ini mencerminkan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
Dalam presentasi yang disampaikan, Agus Hari Kesuma menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai pondasi pemerintahan yang bersih dan efektif. “Keterbukaan informasi publik bukan hanya memenuhi sebuah kewajiban, tetapi juga menjadi alat utama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ungkapnya di hadapan hadirin yang terdiri dari berbagai lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur, Imran Duse, menyampaikan bahwa tujuan dari visitasi adalah untuk menilai dan memastikan bahwa semua lembaga pemerintah di daerah mematuhi standar keterbukaan yang telah ditetapkan. “Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa pemerintah daerah bersikap transparan dalam semua operasionalnya dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik,” jelas Imran.
Ronny Bonar Siburian, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, juga menyatakan bahwa upaya ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkab Kutim untuk mendorong pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel. “Dengan memperkuat sistem keterbukaan informasi, kami berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dan pembangunan daerah,” tambah Ronny.
Acara ini berakhir dengan harapan bahwa hasil dari visitasi ini akan membantu Pemkab Kutim dalam menerapkan reformasi yang lebih luas di sektor pemerintahan, dengan tujuan akhir menciptakan pelayanan yang lebih baik dan masyarakat yang lebih informasi.
[ADV | DISKOMINFO KUTIM]