Penurunan APBD Kaltim 2026, DPRD Tekankan Pentingnya Koordinasi Pajak Antar-Pemerintah

Gemanusantara.com – Penurunan APBD Kaltim dari sekitar Rp21 triliun menjadi Rp15 triliun pada tahun 2026 disebut menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan fiskal. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menilai pemerintah kabupaten/kota seperti Kutai Kartanegara (Kukar) harus segera melakukan pembenahan agar dampak pengurangan anggaran tidak terlalu besar.
Husni menjelaskan bahwa sejumlah sektor potensial sebenarnya bisa dijadikan sumber pendapatan tambahan, terutama yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan pertambangan. Ia menyebut perusahaan-perusahaan besar memiliki kendaraan operasional, alat berat, serta penggunaan BBM yang jumlahnya sangat besar.
Menurutnya, potensi pajak kendaraan, pajak alat berat, dan pajak BBM harus digarap melalui koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. “Kerja sama Kukar dengan provinsi itu harus kuat. Jangan hanya provinsi yang menginventarisasi pajak alat berat atau BBM,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah kabupaten/kota harus ikut terlibat aktif dalam inventarisasi potensi pajak agar tidak ada potensi penerimaan yang terlewat. Koordinasi itu juga berfungsi memastikan transparansi data serta kepastian hukum bagi perusahaan yang menjadi wajib pajak.
Husni menilai bahwa penurunan APBD Kaltim bukan alasan untuk memperlambat pelayanan publik. Sebaliknya, kondisi ini harus mendorong daerah mencari terobosan pendapatan baru melalui sistem perpajakan dan penguatan kelembagaan.
Menurutnya, penguatan koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota dapat menjadi solusi strategis untuk menjaga stabilitas fiskal dan memastikan pembangunan tetap berjalan meski kemampuan anggaran tertekan.
Dengan optimalisasi potensi pajak dan kolaborasi lintas pemerintahan, Husni meyakini Kaltim tetap mampu menghadapi penurunan anggaran tanpa mengorbankan pelayanan publik maupun program pembangunan prioritas.
[ADV | DPRD KALTIM]



