
Gemanusantara.com — Dinamika antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pengalihan iuran BPJS Kesehatan terus memanas. Di tengah perbedaan pandangan yang muncul, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memilih menekankan pentingnya pembahasan berbasis data dan regulasi, bukan sekadar opini.
Menurutnya, polemik yang berkembang saat ini berpotensi melebar jika tidak diluruskan melalui pemahaman yang menyeluruh. Ia menilai, sejumlah pernyataan yang beredar belum sepenuhnya menggambarkan duduk persoalan yang sebenarnya.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah melihat persoalan secara utuh, bukan menyimpulkan secara parsial,” tegasnya, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, perubahan skema pembiayaan bagi puluhan ribu peserta JKN di Samarinda menjadi persoalan karena muncul setelah perencanaan anggaran ditetapkan. Kondisi tersebut dinilai berisiko mengganggu stabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak dalam posisi menolak kebijakan. Yang menjadi perhatian utama adalah proses dan mekanisme yang harus sesuai dengan ketentuan.
“Substansinya bukan pada penolakan, tetapi pada bagaimana kebijakan itu dijalankan tanpa melanggar aturan,” bebernya.
Dalam merespons perbedaan pandangan yang muncul, Andi Harun justru membuka ruang adu argumen secara terbuka. Ia menilai, transparansi menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak pada informasi yang simpang siur.
“Kalau perlu, kita uji bersama. Semua data dan dasar hukumnya kita buka agar jelas,” sambungnya.
Ia juga mengungkap bahwa skema pembiayaan tersebut sebelumnya merupakan bagian dari inisiatif pemerintah provinsi, yang meminta dukungan data dari pemerintah kota. Hal ini dinilai penting untuk dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam melihat posisi masing-masing pihak.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa kemampuan fiskal daerah bukan menjadi persoalan utama. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik harus memiliki landasan hukum yang kuat agar tidak menimbulkan konsekuensi di kemudian hari.
“Jangan sampai kebijakan yang dijalankan justru bermasalah karena tidak sesuai prosedur,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan yang lebih konstruktif. Menurutnya, penyelesaian persoalan seperti ini seharusnya dilakukan melalui dialog yang berbasis kajian, bukan melalui pernyataan yang berpotensi memperkeruh situasi.
“Yang terpenting adalah memastikan kebijakan ini benar-benar tepat dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Nit)