
Gemanusantara.com– Pemerintah Kota Samarinda menempatkan pengembangan aplikasi pendaftaran lapak Pasar Pagi sebagai pekerjaan prioritas yang harus dirampungkan dalam waktu dua pekan. Meskipun bangunan baru pasar sudah mendekati tahap akhir, pemindahan pedagang belum bisa dilaksanakan karena sistem pendaftaran daring belum dapat digunakan.
Sampai pertengahan November 2025, platform yang disediakan untuk proses pendaftaran masih belum dibuka ke publik. Kondisi tersebut membuat pemerintah belum dapat mengumumkan jadwal pasti relokasi pedagang.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Samarinda, Suparmin, menjelaskan bahwa pihaknya menerima mandat dari Wali Kota Andi Harun untuk menyusun aplikasi tersebut. Namun tahapan pengerjaannya baru mencapai sekitar 20 persen. Saat ini tim baru menyelesaikan bagian kerangka data serta rancangan logika utama sistem. Fitur inti seperti formulir pendaftaran, proses verifikasi data, hingga panel pengelolaan baru dapat dikerjakan setelah paparan lanjutan dengan Dinas Perdagangan.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan paparan lagi ke Dinas Perdagangan. Kalau data-datanya sudah disepakati, barulah kami masuk ke pengembangan fitur,” ujar Suparmin, Rabu (19/11/2025).
Diskominfo menargetkan dua minggu setelah paparan itu untuk menyelesaikan tahap pengembangan berikutnya, sehingga aplikasi bisa diperlihatkan lebih dulu kepada Wali Kota pada akhir bulan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa persentase penyelesaian tersebut belum otomatis membuat pedagang dapat langsung mendaftar. Sistem tetap harus melalui evaluasi internal sebelum dibuka.
“Targetnya akhir bulan kami presentasikan dulu ke Wali Kota. Kalau sudah dinyatakan siap, baru bisa digunakan,” tutupnya. (Nit)