SAMARINDA

Pemkot Samarinda Musnahkan Ribuan Barang Hasil Penertiban

Pemusnahan barang bukti di halaman Balai Kota Samarinda. (Foto: Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan daerah melalui kegiatan pemusnahan ribuan barang hasil penertiban. Kegiatan tersebut disaksikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di halaman Balai Kota Samarinda, Selasa (11/11/2025).

Barang-barang yang dimusnahkan mencakup 2.912 botol minuman keras (miras) berbagai merek, empat keranjang plastik, enam unit gitar, dua termos, dua sepeda, tiga puluh payung, serta tiga puluh kepala kostum badut yang sebelumnya digunakan untuk hiburan jalanan tanpa izin. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat sebagai bentuk ketegasan pemerintah terhadap pelanggaran hukum.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil operasi penertiban yang berlangsung sejak 2024 hingga 2025 di berbagai titik rawan pelanggaran, termasuk tempat hiburan malam, warung remang, dan area publik yang sering disalahgunakan. Operasi ini tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga bertujuan memberikan edukasi agar masyarakat lebih sadar hukum.

“Kami ingin memastikan Kota Samarinda terbebas dari peredaran miras ilegal. Pengaruh alkohol sangat berisiko bagi generasi muda karena dapat merusak masa depan mereka,” ujar Anis. Ia menambahkan bahwa peredaran miras tanpa izin kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindakan kriminal, terutama di kalangan remaja.

Selain fokus pada miras, Satpol PP juga menertibkan hiburan jalanan tanpa izin. Pemusnahan kostum badut menjadi simbol komitmen pemerintah untuk menata kegiatan publik agar tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan.

“Kreativitas masyarakat tentu kami dukung, asalkan tetap mematuhi aturan dan tidak menimbulkan keresahan,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, yang hadir dalam kegiatan ini, mengingatkan masyarakat untuk menjauhi konsumsi minuman beralkohol. Ia menekankan bahwa alkohol dengan kadar tinggi dapat membahayakan kesehatan dan memicu perilaku destruktif.

“Ada minuman dengan kadar alkohol mencapai 50 persen. Dampaknya bagi tubuh sangat berbahaya dan bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Mari kita bangun kebiasaan hidup sehat dan produktif dengan menjauhi miras serta narkoba, demi masa depan yang lebih baik,” tutup Saefuddin. (Nit/Rir)

Related Articles

Back to top button