Pemkot Samarinda Digitalisasi Data Pedagang Pasar Pagi, Relokasi Tunggu Verifikasi Rampung

Potret revitalisasi Pasar Pagi Samarinda menjelang malam. (Foto: Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com– Pemerintah Kota Samarinda mulai beralih ke sistem digital dalam mengelola data pedagang Pasar Pagi. Melalui Dinas Perdagangan (Disdag), sistem pendaftaran dan verifikasi berbasis aplikasi kini sedang disiapkan agar relokasi ke gedung baru berjalan lebih tertib dan transparan.

Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani atau akrab disapa Yama, menjelaskan inovasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Andi Harun, yang menegaskan bahwa relokasi baru akan dilakukan setelah seluruh pedagang terverifikasi secara resmi.

“Bapak Wali ingin semua pedagang yang benar-benar aktif terdata lewat sistem. Kami bekerja sama dengan Dinas Kominfo untuk membuat aplikasi khusus yang bisa dipakai semua pedagang,” ucapnya, Senin (10/11/2025).

Aplikasi tersebut memungkinkan pedagang mendaftar secara mandiri dengan mengunggah data diri, waktu mulai berjualan, hingga dokumen pendukung. Jika ada yang kesulitan, keluarga bisa membantu melakukan pengisian. Data itu kemudian dicocokkan dengan arsip milik dinas sebagai dasar verifikasi.

Selain melalui aplikasi, pemerintah juga menyiapkan jalur pengaduan digital lewat platform SamaGOV, agar pedagang bisa langsung melaporkan kendala selama proses pendaftaran.

Yama menegaskan, lapak di gedung baru hanya akan diberikan kepada pedagang lama yang masih aktif, bukan pihak yang memperjualbelikan atau menyewakan Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB).

“SKTUB itu bukan milik pribadi, melainkan aset pemerintah. Jadi tidak boleh diperjualbelikan atau disewakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, izin usaha akan diperbarui setiap tahun bersamaan dengan pembayaran retribusi. Pedagang yang tidak memperpanjang otomatis dianggap tidak aktif dan tidak berhak atas petak dagang.

Disdag memastikan pedagang yang lolos verifikasi akan mendapat prioritas menempati lapak di gedung baru, dengan retribusi sementara masih Rp4 ribu per petak per hari. Setelah aplikasi diluncurkan dan data terverifikasi, tahap pertama pengundian petak akan segera digelar.

“Begitu sistem selesai dan datanya lengkap, kami langsung mulai tahap pengundian. Targetnya dalam waktu dekat sudah berjalan,” pungkas Yama. (Nit/rir)

Exit mobile version