Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Sampaikan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan dalam Paripurna DPRD

Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan melalui penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam Sidang Paripurna DPRD PPU.

Kegiatan ini menjadi momen penting bagi arah pembangunan PPU lima tahun mendatang. Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD PPU, Raup Muin, Bupati juga menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Acara turut dihadiri Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Forkopimda, Sekda Tohar, para kepala SKPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya di Penajam.

Bupati Mudyat Noor dalam sambutannya menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah pijakan pembangunan daerah lima tahunan yang dirancang selaras dengan visi-misi kepala daerah, RPJMD Provinsi, RPJMN nasional (termasuk Asta Cita dan Quick Wins), hingga hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“RPJMD ini menjadi panduan kita semua dalam memastikan pembangunan yang terukur, terarah, dan sesuai dengan dinamika serta kebutuhan daerah,” ujarnya di hadapan forum paripurna.

Mudyat juga menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh elemen daerah dalam proses perencanaan, baik dari sisi perumusan hingga pengawasan pelaksanaan, sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara luas. Ia menekankan bahwa RPJMD kali ini juga memperhatikan perubahan karakter wilayah menyusul hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di kawasan perbatasan PPU.

Menurutnya, ke depan tantangan pembangunan tidak lagi sederhana. Diperlukan perencanaan matang dan adaptif agar PPU dapat tumbuh sebagai mitra strategis IKN. Untuk itu, sinergi antarlembaga dan penguatan partisipasi publik harus menjadi landasan utama dalam setiap langkah pembangunan.

“Kita butuh kolaborasi erat antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tutup Mudyat.

[ADV | DISKOMINFO PPU]

Related Articles

Back to top button