Pemkab PPU Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2024, Bukti Tata Kelola Keuangan Berkualitas

Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesekian kalinya, Pemkab PPU berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, kepada Bupati PPU Mudyat Noor dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Jumat (23/05/2025) sore.
Selain Pemerintah Kabupaten PPU, sejumlah perwakilan DPRD dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur turut menerima dokumen resmi hasil audit sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia mengapresiasi kinerja seluruh perangkat daerah yang dinilai telah menunjukkan kedisiplinan dan komitmen dalam menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang sesuai dengan regulasi nasional.
“Ini bukan sekadar penghargaan administratif, tapi bentuk kepercayaan publik atas bagaimana kita mengelola uang rakyat secara bertanggung jawab,” ujar Mudyat kepada media usai menerima penghargaan.
Predikat WTP yang kembali diraih mencerminkan keberhasilan Pemkab PPU dalam menyusun laporan keuangan secara andal, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil ini juga menjadi indikator positif dalam mendorong kepercayaan investor, pemerintah pusat, dan mitra kerja pembangunan lainnya.
Pemkab PPU menegaskan akan terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kapasitas SDM dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan pro-rakyat. Capaian ini diharapkan dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.
[ADV | DISKOMINFO PPU]