Pemkab PPU Gelar Bimtek Agen Perubahan, Wabup Waris: Reformasi Birokrasi Dimulai dari Individu

Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Agen Perubahan, yang digelar pada Senin (21/04/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah konkret dalam mendukung program reformasi birokrasi dan pembentukan kultur kerja yang adaptif serta profesional.
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Pemkab PPU ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, dan menghadirkan narasumber dari Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Lembaga Administrasi Negara (LAN) Kota Samarinda. Bimtek ini diikuti oleh ASN dan jajaran perangkat daerah yang ditunjuk sebagai agen perubahan di masing-masing unit kerja.
Dalam sambutannya, Wabup Waris menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar perubahan sistem dan regulasi, tetapi lebih dari itu adalah transformasi cara berpikir dan budaya kerja. Ia menyebut bahwa peran agen perubahan sangat krusial sebagai motor penggerak dalam menciptakan pemerintahan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah pada hakikatnya adalah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan. Kita ingin membentuk birokrasi yang efektif, profesional, adaptif, dan bersih dari praktik KKN,” tegas Waris Muin.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk tidak menyepelekan kontribusi sekecil apa pun dalam proses perubahan organisasi. Menurutnya, perubahan dimulai dari individu dan keberadaan agen perubahan sangat penting untuk membangun lingkungan birokrasi yang kompetitif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Sekecil apa pun perubahan berperan penting, karena memiliki dampak yang signifikan dalam mewujudkan lingkungan kompetitif dan profesional untuk terus memacu organisasi pada perubahan yang lebih baik,” lanjutnya.
Bimtek ini dirancang untuk memperkuat pemahaman ASN terhadap peran strategis sebagai agen perubahan, termasuk dalam menginternalisasi nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan inovasi dalam pelayanan publik. Melalui pelatihan ini, Pemkab PPU berharap setiap ASN mampu menjadi teladan dan pionir perubahan di unit kerja masing-masing.
Dengan langkah ini, Pemkab PPU menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh dan berkelanjutan, sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing.
[ADV | DISKOMINFO PPU]