Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Dukung Profesionalitas PPAT Lewat Konferdalub IPPAT, Soroti Peran Strategis di Era IKN

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nicko Herlambang, secara resmi membuka Konferensi Daerah Luar Biasa (Konferdalub) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) PPU

Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nicko Herlambang, secara resmi membuka Konferensi Daerah Luar Biasa (Konferdalub) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) PPU, yang mengusung tema “Dengan Pemekaran Pengurus Daerah IPPAT, Kita Tingkatkan Profesionalitas Profesi PPAT dalam Menyambut Ibu Kota Nusantara”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati PPU, Selasa (23/04/2025).

Konferdalub IPPAT 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi internal organisasi PPAT, terutama dalam merespons perkembangan wilayah PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur dari organisasi profesi notaris dan PPAT, pejabat pertanahan, hingga perwakilan perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Nicko Herlambang yang mewakili Bupati PPU, Mudyat Noor, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya konferensi ini dan menekankan pentingnya peran Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam menjaga legalitas pertanahan yang akuntabel dan tertib di tengah laju pembangunan yang begitu pesat di wilayah PPU dan sekitarnya.

“Saya ucapkan selamat atas terselenggaranya konferensi ini. Semoga IPPAT PPU mampu berkontribusi aktif dalam membangun sistem pertanahan yang tertib, adil, dan profesional di tengah dinamika pertanahan nasional dan IKN,” ujar Nicko.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melihat profesi PPAT bukan hanya sebagai pelaksana teknis administratif, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memastikan kepastian hukum atas hak atas tanah, mendorong iklim investasi yang sehat, serta mendukung reformasi agraria di wilayah yang menjadi pusat perhatian nasional seperti PPU.

Dalam konteks pemekaran kepengurusan daerah IPPAT, Nicko berharap akan lahir kepemimpinan yang lebih responsif terhadap isu-isu lokal, mampu membina anggotanya, serta menjalin sinergi yang lebih kuat dengan instansi terkait demi pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas.

Konferdalub ini juga diharapkan menjadi wadah refleksi dan pembaruan arah organisasi dalam menyongsong kompleksitas urusan tanah di era IKN. Dengan kehadiran para pemangku kepentingan, IPPAT PPU diharapkan terus berkembang sebagai bagian dari pilar penting dalam sistem hukum pertanahan Indonesia.

Dengan semangat profesionalisme dan integritas, Pemerintah Kabupaten PPU menyatakan komitmennya untuk terus mendukung peran PPAT dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

[ADV | DISKOMINFO PPU]

Related Articles

Back to top button