
Gemanusantara.com — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali mempercepat rencana penggabungan dua perguruan tinggi di daerahnya setelah hambatan administratif yang sempat mengganjal akhirnya teratasi.
Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, menyampaikan bahwa tuntasnya persoalan internal di Yayasan STAIS membuat proses penyatuan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) kini bisa dilanjutkan tanpa kendala.
“Alhamdulillah, persoalan internal yayasan STAIS sudah tuntas. Setelah itu kami langsung mengundang pengurus yayasan yang baru untuk melanjutkan pembahasan,” ujar Sudirman.
Menurutnya, Pemkab Kutim telah lebih dulu melakukan konsultasi dengan Kemendikbudristek dan Kemenag untuk memastikan seluruh tahapan penggabungan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dari pembahasan tersebut, muncul persyaratan penting yang harus dipenuhi apabila perguruan tinggi hasil penggabungan ingin naik status menjadi universitas, yakni wajib memiliki lebih dari satu jurusan.
“Universitas tidak boleh hanya punya satu jurusan seperti sekolah tinggi. Kemendikbudristek sempat menawarkan dua opsi jurusan baru yaitu bisnis digital dan pariwisata,” jelasnya.
Sudirman menambahkan, jurusan berbasis keagamaan yang dimiliki STAIS tetap dapat disatukan ke dalam struktur baru. Namun, jurusan tersebut tidak bisa digunakan sebagai pemenuhan syarat pembentukan universitas karena berada di bawah Kemenag.
“Jurusan agama tidak bisa digunakan untuk memenuhi syarat universitas. Harus ada jurusan yang berada di bawah Kemendikbudristek,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Kutim kini tengah menyiapkan pembukaan jurusan baru berbasis budaya untuk melengkapi kebutuhan akademik. Rencananya, program studi ini akan ditempatkan di STIPER setelah penggabungan kedua institusi resmi berjalan.
Sudirman memastikan bahwa tujuan utama penggabungan ini adalah agar perguruan tinggi di Kutim dapat dikelola lebih profesional serta memiliki kapasitas kelembagaan yang lebih kuat di bawah payung yayasan.
(Adv/ma)