
Gemanusantara.com — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mempercepat persiapan penerapan wajib Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sebagai upaya memperkuat fondasi program wajib belajar 13 tahun dan memastikan seluruh anak siap memasuki jenjang sekolah dasar.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa PAUD kini bukan sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi kewajiban pendidikan dasar yang harus dipenuhi setiap anak.
“PAUD itu sudah menjadi satu kewajiban. Wajib belajar 13 tahun ini memang keniscayaan,” ujarnya.
Untuk mendorong pelaksanaannya, Ardiansyah meminta Dinas Pendidikan Kutim segera menyusun regulasi sementara sebagai dasar sebelum aturan permanen diberlakukan.
“Saya minta Dinas Pendidikan membuat regulasi sementara dulu. Apakah perlu atau seperti apa nantinya, supaya ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa penerapan wajib PAUD sangat penting guna mencegah munculnya Anak Tidak Sekolah (ATS), yang dapat menghambat perkembangan anak dan berpengaruh pada masa depan mereka.
“Kita tidak ingin ada ATS, karena itu seperti memulai dari awal lagi. Jadi harus disiapkan sejak dini,” tegasnya.
Namun, Kutim masih menghadapi keterbatasan fasilitas pendidikan. Saat ini baru terdapat sekitar 27 lembaga PAUD di seluruh wilayah, jumlah yang dinilai belum ideal.
“Paling tidak setiap desa kita harapkan ada. Inilah salah satu tantangan kita, terutama di desa-desa yang jauh,” ungkap Ardiansyah.
Menghadapi situasi itu, pemerintah daerah akan mengkaji penyesuaian kebijakan, termasuk kemungkinan penerapan zonasi sesuai kondisi geografis tiap wilayah.
“Mungkin nanti kita lihat dulu regulasinya, apakah bisa menyesuaikan dengan zonasi dan sebagainya. Yang jelas kita harus memulainya,” pungkasnya.
Pemkab Kutim berharap penerapan wajib PAUD dapat berlangsung bertahap dan merata, sembari terus meningkatkan sarana pendidikan di seluruh desa. (Adv/ma)