Pemkab Kutai Timur Laksanakan Ujian Dinas untuk ASN, Tingkatkan Profesionalisme Melalui Sistem Merit

Surat Pelaksanaan Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II Pemkab Kutim

Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengumumkan penyelenggaraan Ujian Dinas Tingkat I dan II sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menerapkan standar merit untuk promosi jabatan berdasarkan kompetensi dan kinerja ASN. Ujian ini dijadwalkan berlangsung pada 29-30 November 2024 di Laboratorium CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim.

Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, mengungkapkan bahwa metode CAT (Computer Assisted Test) yang digunakan dirancang untuk menjamin transparansi dan objektivitas dalam penilaian. “Kami berkomitmen pada penerapan sistem merit yang memastikan bahwa promosi jabatan diberikan berdasarkan prestasi dan kompetensi yang objektif dan terukur,” jelas Rizali.

Ujian ini ditujukan untuk ASN yang ingin naik pangkat dari Pengatur Tk. I (II/d) ke Penata Muda (III/a) untuk Tingkat I, dan dari Penata Tk. I (III/d) ke Penata Muda Tk. I (IV/a) untuk Tingkat II. Untuk memastikan kualitas peserta, syarat-syarat tertentu harus dipenuhi termasuk status keaktifan, masa jabatan minimal dua tahun pada pangkat terakhir, dan tidak dalam kondisi hukuman disiplin atau cuti di luar tanggungan negara.

Pendaftaran untuk ujian dibuka secara daring melalui tautan s.id/UDKutim2024, dengan batas akhir pendaftaran pada 19 November 2024. “Kami menetapkan kuota maksimal sebanyak 300 peserta untuk ujian ini dan menyarankan agar para ASN yang memenuhi syarat segera mendaftar,” tambah Rizali.

Untuk mempersiapkan para peserta, Pemkab Kutim juga akan menyelenggarakan sesi pembekalan yang mencakup materi ujian dan teknik menjawab soal berbasis CAT. “Pembekalan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua peserta siap menghadapi ujian dengan kompetensi yang memadai,” kata Rizali, menegaskan pentingnya persiapan mendalam sebelum menghadapi ujian.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik di Kutai Timur melalui pengembangan profesionalisme ASN. “Dengan pelaksanaan ujian berbasis merit ini, kami berharap dapat mendorong profesionalisme yang lebih tinggi dan layanan publik yang lebih berkualitas di wilayah kami,” pungkas Rizali.

[ADV | DISKOMINFO KUTIM]
Exit mobile version