
Gemanusantara.com – Perjuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mengangkat Tenaga Harian Lepas (THL) dari semua kategori menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat titik terang, Jumat (11/7/2025).
Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, didampingi Sekretaris Daerah Sunggono dan Sekretaris BKPSDM Rokip, melakukan audiensi langsung dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arief Fakhrullah di ruang kerjanya. Audiensi ini bertujuan untuk meminta arahan dan petunjuk terkait pengangkatan THL kategori R3, R4, dan Tampungan.
Jumlah THL yang masuk dalam kategori tersebut mencapai 481 orang, terdiri dari 332 Tenaga Teknis, 115 Tenaga Kesehatan, dan 34 Guru. Bupati Aulia Rahman Basri menyampaikan harapannya agar pengangkatan THL ini dapat diselesaikan pada tahun 2025.
“Kami mohon doa dan dukungan semua masyarakat Kukar, semoga pengangkatan THL, baik itu R3, R4, maupun Tampungan, bisa selesai tahun ini juga,” ujar Bupati Aulia Rahman Basri.
Sekda Sunggono menambahkan, pemerintah daerah optimistis seluruh THL, baik Tenaga Teknis, Kesehatan, maupun Guru, dapat diangkat menjadi PPPK pada 2025. “Dari hasil audiensi dengan Kepala BKN, mudah-mudahan tahun ini semuanya bisa kita selesaikan,” katanya usai kegiatan audiensi.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BKN memberikan beberapa solusi, salah satunya memaksimalkan pengangkatan paruh waktu bagi THL. Evaluasi lanjutan akan dilakukan untuk memastikan semua THL dapat diangkat penuh, tergantung ketersediaan formasi dan kemampuan keuangan daerah.
Sekda menegaskan komitmen Pemkab Kukar untuk menyelesaikan pengangkatan THL tahun ini. “Mudah-mudahan semua bisa diangkat penuh jika formasi dan kemampuan keuangan tersedia,” pungkasnya.
[ADV | DISKOMINFO KUKAR]