Pemkab Kukar Tingkatkan Transformasi Digital Melalui Sosialisasi SPBE

Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin memperkuat transformasi digital birokrasi melalui sosialisasi akhir Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus pedoman manajemen risiko, layanan, dan aset TIK SPBE, di Bappeda Lantai 1, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi utama menuju era Pemerintahan Digital yang akan berlaku mulai 2026.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar. “Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis agar seluruh aparatur memahami dan mampu mengimplementasikan dokumen SPBE secara nyata di unit kerja masing-masing,” ujar Asisten III Pemkab Kukar, Dafip Haryanto, yang membacakan sambutan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, di Tenggarong.
Lebih lanjut, Dafip menekankan bahwa implementasi SPBE merupakan bagian dari upaya mewujudkan Visi Kukar Idaman Terbaik 2025–2030. “SPBE yang terencana, terpadu, dan berorientasi pada layanan publik digital akan menjadi pengungkit penting dalam meningkatkan profesionalisme SDM ASN sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan,” jelasnya.
Dokumen yang disosialisasikan menegaskan bahwa arsitektur SPBE bertujuan memastikan keterpaduan dan interoperabilitas layanan digital pemerintah, sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh instansi pusat dan daerah. Penyusunan pedoman manajemen risiko, manajemen layanan, dan manajemen aset TIK juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem pemerintahan digital yang aman, handal, dan efisien.
“Perlu dipersiapkan transisi ke Pemerintahan Digital mulai 2026, yang menekankan transformasi budaya kerja, nilai, dan kemampuan adaptif birokrasi. Dokumen dan pedoman SPBE saat ini harus fleksibel agar tetap relevan dalam era baru tersebut,” tegas Dafip Haryanto.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar, Solihin, menambahkan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap kebijakan SPBE dan implementasi teknis di unit kerja. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari PT Digitama Sinergi Indonesia, konsultan penyusun Arsitektur dan Peta Rencana SPBE serta pedoman manajemen.
Solihin menambahkan, Kabupaten Kukar telah ditetapkan sebagai salah satu lokus pemantauan SPBE Tahun 2025 oleh Kementerian PANRB. “Kami mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang aktif berpartisipasi, sehingga dokumen SPBE dan pedoman teknis dapat tersusun dengan baik. Semoga kolaborasi ini berlanjut dan menjadi kunci keberhasilan transisi menuju Pemerintahan Digital yang adaptif dan berorientasi layanan publik berkualitas,” pungkasnya.
[ADV | DISKOMINFO KUKAR]