KUKAR

Pemkab Kukar Serahkan 34 Sertifikat Halal bagi UMKM, Dorong Daya Saing di Pasar Halal Global

Penyerahan sertifikat halal 34 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu,
Sebulu, dan Tenggarong Seberang

Gemanusantara.com – Sebanyak 34 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu, dan Tenggarong Seberang resmi menerima sertifikat halal dalam acara yang digelar di Kantor BUMN Tenggarong, Selasa (15/4/2025). Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto.

Penyerahan sertifikat halal ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemkab Kukar dalam mendukung penguatan kelembagaan dan pemberdayaan UMKM sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah. Menurut Dafip, kebijakan ini selaras dengan visi dan misi Kukar 2021–2026 untuk mewujudkan masyarakat sejahtera dan berbahagia melalui peningkatan kapasitas produksi serta daya saing UMKM lokal.

“Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan pelaku UMKM terus berkembang. Sertifikat halal menjadi bukti bahwa produk mereka layak konsumsi, aman, dan memenuhi standar syariah,” ujar Dafip dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, sertifikasi halal bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen pelaku usaha untuk menghadirkan produk berkualitas yang sesuai dengan prinsip kehalalan. Di tengah dominasi konsumen Muslim di Indonesia, sertifikat halal menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas pangsa pasar hingga ke mancanegara.

“Dengan sertifikat halal, produk kita lebih mudah menembus pasar Malaysia, Brunei, negara-negara Timur Tengah dan Afrika. Ini adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan pelaku UMKM,” tambahnya.

Dafip juga menyoroti proses sertifikasi yang ketat, mulai dari pemeriksaan bahan baku, metode produksi, hingga kebersihan lingkungan usaha. Menurutnya, seluruh tahapan itu mencerminkan keseriusan para pelaku usaha dalam menjaga kualitas produk.

Ia memberikan apresiasi tinggi kepada pelaku UMKM yang telah menyelesaikan proses sertifikasi dengan penuh komitmen, serta menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari lembaga pendamping, instansi pemerintah, hingga mitra program yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini.

“Sertifikat halal adalah langkah awal untuk menjadikan UMKM kita lebih mandiri, profesional, dan kompetitif dalam industri halal baik di tingkat nasional maupun internasional,” tutup Dafip.

Dengan adanya program ini, Pemkab Kukar berharap semakin banyak UMKM yang teredukasi, terdampingi, dan terdorong untuk terus tumbuh di tengah ketatnya persaingan pasar, sembari memenuhi tuntutan konsumen akan produk yang halal dan berkualitas.
[RIR | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Related Articles

Back to top button