KUKAR

Pemkab Kukar Dukung Penuh Kegiatan Pengawasan Pemilu oleh Bawaslu

Gemanusantara.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menerima audiensi jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar di Rumah Jabatan Bupati Kukar, Selasa (5/8/2025). Pertemuan ini membahas kesiapan Bawaslu dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilu Legislatif (Pileg), termasuk pemutakhiran data pemilih serta tantangan yang muncul terkait wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa beberapa kecamatan seperti Samboja dan Muara Jawa memiliki potensi masuk dalam kawasan IKN. Kondisi ini berimbas pada penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daerah Pemilihan (Dapil), serta komposisi kursi DPRD Kukar. “Wilayah IKN menjadi perhatian serius, karena setiap perubahan berdampak pada proses demokrasi kita, mulai dari DPT hingga jumlah kursi di DPRD,” ujarnya di Tenggarong.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga melaporkan serapan dana hibah Pilkada dan Pemilihan Suara Ulang (PSU) serta pengembalian dana dari efisiensi anggaran. Teguh meminta dukungan Pemkab Kukar untuk kegiatan non tahapan selama satu tahun ke depan, seperti sosialisasi netralitas dan penguatan pengawasan demokrasi di tingkat lokal.

Selain itu, Teguh menekankan kebutuhan kendaraan operasional bagi Bawaslu untuk menunjang mobilitas pengawasan di lapangan. Saat ini Bawaslu Kukar belum memiliki kendaraan dinas, sehingga hal ini menjadi prioritas guna mendukung kelancaran tugas pengawasan.

Bupati Aulia menyambut positif audiensi ini dan mengapresiasi kinerja Bawaslu, khususnya saat menjalankan tugas pada PSU. Ia menegaskan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen mendukung pengawasan Pemilu, termasuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memfasilitasi kebutuhan Bawaslu sepanjang masih dalam koridor regulasi. “Pilkada bukan hanya urusan KPU dan Bawaslu, tapi tanggung jawab seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat,” jelas Aulia.

Terkait wilayah IKN, Bupati menegaskan pentingnya kejelasan status desa dan batas administratif untuk mencegah kekosongan hukum atau kesalahan distribusi kewenangan. Ia berencana berkoordinasi langsung dengan Otorita IKN dalam waktu dekat untuk memastikan kepastian status wilayah Kukar yang masuk kawasan IKN.

Selain pengawasan Pilkada, Bupati Aulia juga mendorong Bawaslu untuk memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar di beberapa desa. Ia berharap Bawaslu dapat mengawal Pilkades sesuai regulasi yang ada, agar proses demokrasi lokal berjalan transparan dan adil.

[ADV | DISKOMINFO KUKAR]

Related Articles

Back to top button